Lagi, Satpol PP Padang Amankan 4 Pelajar Keluyuran di Jam Sekolah

Lagi, Satpol PP Padang Amankan 4 Pelajar Keluyuran di Jam Sekolah

Satpol PP Padang mengamankan pelajar yang berkeliaran di jam aekolah. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan empat orang pelajar yang kedapatan keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung di Kota Padang, Jumat (26/1/2024).

Keempat pelajar tersebut diamankan oleh anggota BKO Kecamatan Kuranji saat mereka sedang nongkrong di sebuah warung di kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Kuranji, saat PBM berlangsung.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Pelajar tersebut sengaja lari dan mengganti pakaian bebas untuk mengelabuhi petugas, agar tidak diamankan dan terlihat tidak seperti pelajar," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra menjelaskan, petugas Satpol PP awalnya melihat para pelajar tersebut sedang nongkrong di warung tersebut. Namun, saat petugas mendekati, para pelajar tersebut langsung lari dan mengganti pakaian bebas.

"Karena motornya masih tertinggal di warung tersebut, kita tunggu, tidak berselang lama pelajar tersebut datang dengan sendirinya menggunakan pakaian bebas, maka kita bawa lah mereka ke Mako," ungkap Chandra.

Sesampainya di Mako, petugas Satpol PP memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tersebut. Selain itu, petugas juga memanggil pihak sekolah dan orang tua para pelajar tersebut sebagai penjamin.

"Para pelajar tersebut juga kita suruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya dan disaksikan oleh pihak sekolah dan orang tua," kata Chandra.

Chandra mengimbau kepada seluruh pelajar di Kota Padang agar tidak keluyuran saat jam belajar berlangsung. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli untuk memantau aktivitas para pelajar di Kota Padang," tegas Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Permindo pada Kamis (31/1/2025) pagi. Penertiban itu
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Permindo
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Padang Tertibkan Pengepul Barang Bekas di Kalawi
Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan Lubuk Begalung dan pihak kecamatan membongkar bangunan liar (bangli) yang berdiri
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Lubeg
Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang