Lagi, Satpol PP Padang Amankan 4 Pelajar Keluyuran di Jam Sekolah

Lagi, Satpol PP Padang Amankan 4 Pelajar Keluyuran di Jam Sekolah

Satpol PP Padang mengamankan pelajar yang berkeliaran di jam aekolah. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan empat orang pelajar yang kedapatan keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung di Kota Padang, Jumat (26/1/2024).

Keempat pelajar tersebut diamankan oleh anggota BKO Kecamatan Kuranji saat mereka sedang nongkrong di sebuah warung di kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Kuranji, saat PBM berlangsung.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Pelajar tersebut sengaja lari dan mengganti pakaian bebas untuk mengelabuhi petugas, agar tidak diamankan dan terlihat tidak seperti pelajar," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra menjelaskan, petugas Satpol PP awalnya melihat para pelajar tersebut sedang nongkrong di warung tersebut. Namun, saat petugas mendekati, para pelajar tersebut langsung lari dan mengganti pakaian bebas.

"Karena motornya masih tertinggal di warung tersebut, kita tunggu, tidak berselang lama pelajar tersebut datang dengan sendirinya menggunakan pakaian bebas, maka kita bawa lah mereka ke Mako," ungkap Chandra.

Sesampainya di Mako, petugas Satpol PP memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tersebut. Selain itu, petugas juga memanggil pihak sekolah dan orang tua para pelajar tersebut sebagai penjamin.

"Para pelajar tersebut juga kita suruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya dan disaksikan oleh pihak sekolah dan orang tua," kata Chandra.

Chandra mengimbau kepada seluruh pelajar di Kota Padang agar tidak keluyuran saat jam belajar berlangsung. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli untuk memantau aktivitas para pelajar di Kota Padang," tegas Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas