Lagi, Satpol PP Padang Amankan 4 Pelajar Keluyuran di Jam Sekolah

Lagi, Satpol PP Padang Amankan 4 Pelajar Keluyuran di Jam Sekolah

Satpol PP Padang mengamankan pelajar yang berkeliaran di jam aekolah. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan empat orang pelajar yang kedapatan keluyuran saat Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung di Kota Padang, Jumat (26/1/2024).

Keempat pelajar tersebut diamankan oleh anggota BKO Kecamatan Kuranji saat mereka sedang nongkrong di sebuah warung di kawasan Jalan Ampang, Kecamatan Kuranji, saat PBM berlangsung.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.

"Pelajar tersebut sengaja lari dan mengganti pakaian bebas untuk mengelabuhi petugas, agar tidak diamankan dan terlihat tidak seperti pelajar," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra menjelaskan, petugas Satpol PP awalnya melihat para pelajar tersebut sedang nongkrong di warung tersebut. Namun, saat petugas mendekati, para pelajar tersebut langsung lari dan mengganti pakaian bebas.

"Karena motornya masih tertinggal di warung tersebut, kita tunggu, tidak berselang lama pelajar tersebut datang dengan sendirinya menggunakan pakaian bebas, maka kita bawa lah mereka ke Mako," ungkap Chandra.

Sesampainya di Mako, petugas Satpol PP memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar tersebut. Selain itu, petugas juga memanggil pihak sekolah dan orang tua para pelajar tersebut sebagai penjamin.

"Para pelajar tersebut juga kita suruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatannya dan disaksikan oleh pihak sekolah dan orang tua," kata Chandra.

Chandra mengimbau kepada seluruh pelajar di Kota Padang agar tidak keluyuran saat jam belajar berlangsung. Menurutnya, tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kami akan terus melakukan patroli untuk memantau aktivitas para pelajar di Kota Padang," tegas Chandra. (*/Fs)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka