Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno melantik Jasman Rizal sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumbar dan Syafrizal sebagai Kepala Dinas Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispahorbun) Sumbar di aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (20/5/2020).
"Kedua pejabat eselon II ini merupakan pejabat yang tidak asing lagi dalam pandemi covid-19 yang selalu viral keberadaannya di Sumbar," katanya.
Jasman Rizal selama pandemi ini dikenal sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, dan dia juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar.
Sedangkan Syafrizal dikenal dalam percepatan penanggulangan virus corona sebagai pejabat menyediakan fasilitas aset Pemda Sumbar untuk tempat isolasi dan karantina pasien covid-19.
Setelah menjadi kepala dinas, kursi Kepala Biro Humas Setda Sumbar yang dijabat Jasman dan kursi Kepala Biro Aset Setda Sumbar Syafrizal sebelumnya, ditinggalkan dalam keadaan masih kosong.
Menurut Gubernur, pelantikan ini berdasarkan persetujuan KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) dan Menteri Dalam Negeri nomor 821/3194/SJ/2020 tanggal 19 Mei 2020 serta Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor : 821/2374/BKD/2020 tanggal 20 Mei 2020, tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negri Sipil Dalam dan dari kopetensi di Lingkungan Pemerintah Sumbar.
Irwan mengatakan pelantikan setelah menjalani proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan prinsip transparan dan akuntabel. Selanjutnya berdasarkan hasil uji kopetensi yang telah dikonsultasikan dengan KASN (Komisi Aparatur sipil Negara) dan Kemendagri.
"Pelantikan ini sudah sesuai dengan aturan. Bahkan sudah ada izin dari Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Irwan juga mengatakan pengangkatan jabatan eselon II di Pemerintah Daerah harus melalui lelang jabatan. Tidak boleh kosong terlalu lama. Dengan begitu, jika eselon II kosong harus diisi dulu oleh Plt hingga proses lelang jabatan berakhir.
"Apalagi kedua Dinas ini sangat dibutuhkan keberadaannya dalam pandemi covid-19 di Sumbar. Jadi tidak mungkin kosong, harus ada pertanggungjawaban dalam pekerjaan," katanya. (Rahmadi/ICA)