Kunjungi Pantai Air Manis, Wisatawan Diminta Waspadai Aksi Kriminalitas

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang buka objek wisata selama PPKM level 3. Pengunjung 50 persen.

Pantai Air Manis, Padang. [foto: Instagram @perumda_psm]

Langgam.id – Wisatawan yang mendatangi Pantai Air Manis, di Kota Padang diminta mewaspadai barang-barang berharga bawaannya dari aksi kriminalitas.

Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Serka Iwan Agus P yang bertugas di Pos PAM Pantai Air Manis mengimbau para pengunjung agar berhati-hati terhadap barang bawaan dari aksi tindak kriminal di lokasi wisata.

“Jangan lengah terhadap barang berharga, selalu waspada dan hati-hati,” katanya, dikutip dari Infopublik, Minggu (14/4/2024).

Serka Iwan Agus P juga mengimbau para pengunjung maupun masyarakat untuk menjaga kebersihan di objek wisata Pantai Air Manis.

“Buanglah sampah ke tempat yang telah disediakan pemerintah di lokasi objek wisata,”imbaunya.

Momen libur Lebaran, di mana jumlah pengunjung sangat banyak beroptensi mengundang aksi kriminalitas, berupa pencurian dan aksi lainnya jika lengah. Makanya, ia meminta wisawatan memperhatikan barang bawaan saat berkunjung ke objek wisata. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai