Kunjungi Pantai Air Manis, Wisatawan Diminta Waspadai Aksi Kriminalitas

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang buka objek wisata selama PPKM level 3. Pengunjung 50 persen.

Pantai Air Manis, Padang. [foto: Instagram @perumda_psm]

Langgam.id – Wisatawan yang mendatangi Pantai Air Manis, di Kota Padang diminta mewaspadai barang-barang berharga bawaannya dari aksi kriminalitas.

Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Serka Iwan Agus P yang bertugas di Pos PAM Pantai Air Manis mengimbau para pengunjung agar berhati-hati terhadap barang bawaan dari aksi tindak kriminal di lokasi wisata.

“Jangan lengah terhadap barang berharga, selalu waspada dan hati-hati,” katanya, dikutip dari Infopublik, Minggu (14/4/2024).

Serka Iwan Agus P juga mengimbau para pengunjung maupun masyarakat untuk menjaga kebersihan di objek wisata Pantai Air Manis.

“Buanglah sampah ke tempat yang telah disediakan pemerintah di lokasi objek wisata,”imbaunya.

Momen libur Lebaran, di mana jumlah pengunjung sangat banyak beroptensi mengundang aksi kriminalitas, berupa pencurian dan aksi lainnya jika lengah. Makanya, ia meminta wisawatan memperhatikan barang bawaan saat berkunjung ke objek wisata. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Kecelakaan di Koto Alam Limapuluh Kota: 4 Korban Asal Pekanbaru Terjepit, 1 Meninggal
Kecelakaan di Koto Alam Limapuluh Kota: 4 Korban Asal Pekanbaru Terjepit, 1 Meninggal
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
Pusat Ambil Alih Penilaian Dokumen Lingkungan PT SPS di Mentawai
29 SSB Ikuti Wali Kota Padang Cup U-12
29 SSB Ikuti Wali Kota Padang Cup U-12
Wako Padang Lepas Peserta Program Pelatihan Kerja ke Jepang dan Turki
Wako Padang Lepas Peserta Program Pelatihan Kerja ke Jepang dan Turki
Lepas Merdeka Bike 81 Km, Gubernur Mahyeldi Ajak Generasi Muda Lebih Aktif Berolahraga
Lepas Merdeka Bike 81 Km, Gubernur Mahyeldi Ajak Generasi Muda Lebih Aktif Berolahraga
DLH Sumbar: Ombudsman Pastikan Tak Ada Maladministrasi oleh Gubernur soal Perizinan PT SPS
DLH Sumbar: Ombudsman Pastikan Tak Ada Maladministrasi oleh Gubernur soal Perizinan PT SPS