Kunjungi Pantai Air Manis, Wisatawan Diminta Waspadai Aksi Kriminalitas

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemko Padang buka objek wisata selama PPKM level 3. Pengunjung 50 persen.

Pantai Air Manis, Padang. [foto: Instagram @perumda_psm]

Langgam.id – Wisatawan yang mendatangi Pantai Air Manis, di Kota Padang diminta mewaspadai barang-barang berharga bawaannya dari aksi kriminalitas.

Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Serka Iwan Agus P yang bertugas di Pos PAM Pantai Air Manis mengimbau para pengunjung agar berhati-hati terhadap barang bawaan dari aksi tindak kriminal di lokasi wisata.

“Jangan lengah terhadap barang berharga, selalu waspada dan hati-hati,” katanya, dikutip dari Infopublik, Minggu (14/4/2024).

Serka Iwan Agus P juga mengimbau para pengunjung maupun masyarakat untuk menjaga kebersihan di objek wisata Pantai Air Manis.

“Buanglah sampah ke tempat yang telah disediakan pemerintah di lokasi objek wisata,”imbaunya.

Momen libur Lebaran, di mana jumlah pengunjung sangat banyak beroptensi mengundang aksi kriminalitas, berupa pencurian dan aksi lainnya jika lengah. Makanya, ia meminta wisawatan memperhatikan barang bawaan saat berkunjung ke objek wisata. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Menko Muhaimin Bakal Lepas 2.000 Mahasiswa KKN Berdampak UIN Imam Bonjol Padang
Menko Muhaimin Bakal Lepas 2.000 Mahasiswa KKN Berdampak UIN Imam Bonjol Padang
Pasar Raya Padang Tak Ditutup Selama Revitalisasi, Ini Skema Dinas Perdagangan
Pasar Raya Padang Tak Ditutup Selama Revitalisasi, Ini Skema Dinas Perdagangan
Waspada Calo, Polda Sumbar dan Samsat Padang Perketat Pengawasan
Waspada Calo, Polda Sumbar dan Samsat Padang Perketat Pengawasan
Rumor Transfer Pemain: Samuel Granada Masuk Radar Semen Padang FC, Ini Kata Manajemen
Rumor Transfer Pemain: Samuel Granada Masuk Radar Semen Padang FC, Ini Kata Manajemen
Kebakaran di Kampung Jao Dalam Padang, 34 Unit Hunian dan Gudang Sparepart Terdampak
Kebakaran di Kampung Jao Dalam Padang, 34 Unit Hunian dan Gudang Sparepart Terdampak
DJP Sumbar Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp70,2 Miliar
DJP Sumbar Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp70,2 Miliar