Kunjungi Dapil, Ketua DPRD Sumbar Dengarkan Asprasi Warga

Kunjungi Dapil, Ketua DPRD Sumbar Dengarkan Asprasi Warga

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Sekretariat DPRD Sumbar)

Langgam.id - Memanfaatkan reses masa persidangan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi mengunjungi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) nya yakni, Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

Saat pertemuan dengan masyarakat tersebut, Supardi menerima banyak aspirasi, mulai dari terkait pembangunan infrastruktur, permohonan pengembangan sumber daya manusia (sdm), bantuan alat pertanian serta bantuan untuk usaha UMKM.

Dua daerah yang dikunjungi Supardi diantaranya, Kecamatan Tigo Nagari Kota Payakumbuh dan Kecamatan Lareh Sago Halaban Jorong Parak Lubang, Nagari Tanjung Gadang, Limapuluh Kota. Di Kecamatan Lampasi Tigo Nagari Kota Payakumbuh, masyarakat diantaranya meminta pembangunan jembatan siti manggopoh dan jembatan siapi-api.

Kemudian pembangunan jalan di kelurahan Parambahan karena kondisinya yang sudah memprihatinkan. Masyarakat juga meminta normalisasi sungai batang lampasi dengan pembangunan penahan tebing karena seringnya banjir di daerah tersebut.

Kemudian disampaikan pula permintaan pembangunan jalan tani dari kelurahan Koto Panjang dimana lahan yang dibebaskan ada seluas 1600 meter, namun jalan yang dibangun baru 250 meter.

Selain aspirasi di bidang infrastruktur tersebut, masyarakat di daerah tersebut juga ada yang menyampaikan aspirasi berupa permohonan bantuan pupuk dan benih unggul bersubsidi, permohonan pembangunan lapak-lapak untuk masyarakat berdagang sehingga bisa meningkatkan perekonomian.

Ketua Bundo Kanduang daerah tersebut juga meminta bantuan dana untuk menyelenggarakan pelatihan terkait edukasi penanaman budaya adat istiadat dan pengembangan karakter.

Sementara itu, di Limapuluh Kota, Yakni Kecamatan Lareh Sago Halaban Jorong Parak Lubang, Nagari Tanjung Gadang, ada masyarakat yang memohon bantuan untuk perbaikan jalan Kampung Silung Jorong Bulakan. Kemudian masyarakat Lubuk Bulek memohon perbaikan jalan di daerah itu karena saat ini jalan tersebut masihlah jalan peninggalan zaman belanda. Masyarakat di daerah itu juga meminta bantuan hewan ternak sapi untuk 17 kelompok tani.

Atas berbagai aspirasi yang diterima, Supardi mengatakan tidak semua masalah yang disampaikan merupakan kewenangan provinsi.

"Setiap persoalan-persoalan yang ada di lingkungan masyarakat tentunya sudah ada penanggung jawab atas kewenangan daripada masing –masing kelompok persoalan. Semua persoalan persolan yang ada tidak semua bisa ditangani oleh pemerintah provinsi karena terdapatnya pembagian kewenangan antara kabupaten/kota, provinsi maupun pusat," ujar Supardi.

Terkait persoalan yang menyangkut kewenangan provinsi, lanjut Supardi, maka akan dikoordinasikan dengan OPD terkait. Kemudian akan diusahakan untuk diusulkan ke dalam kebijakan yang mana nantinya akan dianggarkan ke dalam APBD Provinsi baik pada anggaran perubahan maupun anggaran pada tahun 2023.

Dia juga mengatakan untuk persoalan yang menyangkut dengan kewenangan pemerintah kota/kabupaten maka akan didiskusikan dengan pemerintah kota/kabuoaten.
Begitu juga dengan persoalan yang menyangkut dengan kewenangan pemerintah pusat maka pemerintah provinsi akan membantu untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut ke pemerintah pusat untuk dapat segera ditanggulangi.

"Kemudian selanjutnya apabila ada persoalan yang menjadi kewenangan daripada Pemerintah Kabupaten/Kota namun persoalan tersebut tidak bisa dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, maka Pemerintah yang bersangkutan dapat mengajukan permintaan dana bantuan kepada Pemerintah Provinsi yaitu berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan syarat harus melengkapi semua dokumen-dokumen ataupun data-data yang dibutuhkan," ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 berlangsung di Gedung Lubuak Simato Convention Center
Debat Publik Calon Bupati Limapuluh Kota Sigi Kepentingan Negara dan Masyarakat Adat yang Sering Berbenturan
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang