Kuliah Umum di UNP, Kemendikti Bahas Jenjang Karir Dosen dan Tendik

Langgam.id— Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar kuliah umum bertema Jenjang Jabatan Akademik Dosen dan Jabatan Fungsional Tendik”, Rabu (11/6/2025), di Auditorium UNP.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T.

Kuliah umum ini dihadiri oleh pimpinan universitas, para dekan, kepala lembaga, direktur, staf khusus, serta seluruh dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan UNP. Acara dipandu oleh moderator Feri Ferdian, S.ST., M.M., Ph.D., yang juga menjabat Wakil Dekan Bidang Keuangan, Sumber Daya, Kerja Sama, dan Umum Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP.

Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., menekankan pentingnya memahami dan merespons regulasi baru terkait jenjang jabatan akademik dan jabatan fungsional tenaga kependidikan. Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengoptimalkan peluang dari regulasi tersebut.

“Kita perlu membahas dan mendiskusikan regulasi-regulasi baru ini, karena sangat penting dalam upaya meningkatkan jenjang karir dosen dan tenaga kependidikan di UNP. Ini peluang yang harus kita manfaatkan bersama,” ujar Rektor.

Krismadinata juga memperkenalkan profil demografis dosen UNP, di mana lebih dari 52 persen berada pada rentang usia 31–40 tahun. Menurutnya, ini adalah kekuatan demografis yang bisa mendorong percepatan kemajuan institusi jika dikelola secara strategis.

Dalam pemaparannya, Prof. Sri Suning mengulas detail kebijakan terbaru mengenai jenjang jabatan akademik dosen (JAD) dan jabatan fungsional tenaga kependidikan, khususnya bagi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Ia menjelaskan prosedur pengangkatan dosen pertama kali, syarat kenaikan jabatan dari Asisten Ahli hingga Profesor, serta kebijakan bagi dosen ASN dan non-ASN.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya integritas akademik dalam setiap proses pengajuan jabatan. Pelanggaran terhadap integritas ini, menurutnya, dapat berujung pada sanksi tegas seperti penundaan kenaikan jabatan atau bahkan pemberhentian dari jabatan fungsional.

“Jabatan akademik bukan hanya soal angka kredit, tapi juga soal etika dan tanggung jawab moral terhadap profesi,” jelas Prof. Sri Suning.

Prof. Sri Suning juga memaparkan alur penilaian kenaikan jabatan, jadwal pengajuan, serta mekanisme uji kompetensi bagi tenaga kependidikan. Semua itu, kata dia, bertujuan untuk membangun SDM yang profesional, kompeten, dan siap bersaing secara nasional maupun global.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi dosen dan tendik UNP untuk memahami arah kebijakan nasional dan mengembangkan karir secara berkelanjutan. Rektor UNP menutup dengan mengajak seluruh peserta untuk bersinergi dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai motor perubahan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (*/f)

Tag:

Baca Juga

Tim Biologi UNP Videokan Kelinci Belang Sumatera yang Hampir Punah
Tim Biologi UNP Videokan Kelinci Belang Sumatera yang Hampir Punah
Talkshow Anti Korupsi di Payakumbuh, Dosen UNP: Medsos Bisa jadi Alat Kampanye Bantu Bongkar Kasus Korupsi
Talkshow Anti Korupsi di Payakumbuh, Dosen UNP: Medsos Bisa jadi Alat Kampanye Bantu Bongkar Kasus Korupsi
Hari Bhayangkara, UNP Bersama PELTI dan Polda Sumbar Gelar Bank Nagari Rally Fest 2025
Hari Bhayangkara, UNP Bersama PELTI dan Polda Sumbar Gelar Bank Nagari Rally Fest 2025
Orasi Ilmiah di Wisuda 139 UNP, Bupati Padang Pariaman Ajak Wisudawan Kembangkan Potensi Ekonomi Kreatif
Orasi Ilmiah di Wisuda 139 UNP, Bupati Padang Pariaman Ajak Wisudawan Kembangkan Potensi Ekonomi Kreatif
UNP Resmikan Migran Centre Pertama di Luar Jawa, Dirjen P3KLN: Jadi One Stop Service
UNP Resmikan Migran Centre Pertama di Luar Jawa, Dirjen P3KLN: Jadi One Stop Service
UNP Dorong Publikasi Ilmiah Dosen Lewat Workshop Analisis Data Penelitian
UNP Dorong Publikasi Ilmiah Dosen Lewat Workshop Analisis Data Penelitian