Kuliah Umum di UNP, Kemendikti Bahas Jenjang Karir Dosen dan Tendik

Langgam.id— Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar kuliah umum bertema Jenjang Jabatan Akademik Dosen dan Jabatan Fungsional Tendik”, Rabu (11/6/2025), di Auditorium UNP.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Prof. Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T.

Kuliah umum ini dihadiri oleh pimpinan universitas, para dekan, kepala lembaga, direktur, staf khusus, serta seluruh dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan UNP. Acara dipandu oleh moderator Feri Ferdian, S.ST., M.M., Ph.D., yang juga menjabat Wakil Dekan Bidang Keuangan, Sumber Daya, Kerja Sama, dan Umum Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP.

Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., menekankan pentingnya memahami dan merespons regulasi baru terkait jenjang jabatan akademik dan jabatan fungsional tenaga kependidikan. Ia mengajak seluruh civitas akademika untuk tidak hanya memahami, tetapi juga mengoptimalkan peluang dari regulasi tersebut.

“Kita perlu membahas dan mendiskusikan regulasi-regulasi baru ini, karena sangat penting dalam upaya meningkatkan jenjang karir dosen dan tenaga kependidikan di UNP. Ini peluang yang harus kita manfaatkan bersama,” ujar Rektor.

Krismadinata juga memperkenalkan profil demografis dosen UNP, di mana lebih dari 52 persen berada pada rentang usia 31–40 tahun. Menurutnya, ini adalah kekuatan demografis yang bisa mendorong percepatan kemajuan institusi jika dikelola secara strategis.

Dalam pemaparannya, Prof. Sri Suning mengulas detail kebijakan terbaru mengenai jenjang jabatan akademik dosen (JAD) dan jabatan fungsional tenaga kependidikan, khususnya bagi Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Ia menjelaskan prosedur pengangkatan dosen pertama kali, syarat kenaikan jabatan dari Asisten Ahli hingga Profesor, serta kebijakan bagi dosen ASN dan non-ASN.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya integritas akademik dalam setiap proses pengajuan jabatan. Pelanggaran terhadap integritas ini, menurutnya, dapat berujung pada sanksi tegas seperti penundaan kenaikan jabatan atau bahkan pemberhentian dari jabatan fungsional.

“Jabatan akademik bukan hanya soal angka kredit, tapi juga soal etika dan tanggung jawab moral terhadap profesi,” jelas Prof. Sri Suning.

Prof. Sri Suning juga memaparkan alur penilaian kenaikan jabatan, jadwal pengajuan, serta mekanisme uji kompetensi bagi tenaga kependidikan. Semua itu, kata dia, bertujuan untuk membangun SDM yang profesional, kompeten, dan siap bersaing secara nasional maupun global.

Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi dosen dan tendik UNP untuk memahami arah kebijakan nasional dan mengembangkan karir secara berkelanjutan. Rektor UNP menutup dengan mengajak seluruh peserta untuk bersinergi dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai motor perubahan dan peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (*/f)

Tag:

Baca Juga

BRI I-League Goes to Campus Sambangi UNP, Revolusi Sepakbola Dimulai
BRI I-League Goes to Campus Sambangi UNP, Revolusi Sepakbola Dimulai
UPT Halal UNP Tinjau Perusahaan Mitra di Korsel
UPT Halal UNP Tinjau Perusahaan Mitra di Korsel
Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) UNP saat ini sedang melaksanakan penelitian terkait model pengelolaan hutan
Tim PKM-RSH UNP Teliti Model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat di Sijunjung
Guru Cemerlang dari Negeri Sembilan Kunjungi 3 Prodi Pascasarjana UNP
Guru Cemerlang dari Negeri Sembilan Kunjungi 3 Prodi Pascasarjana UNP
Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar hari ini, Senin (1/9/2025), diikuti mahasiswa dari Universitas Andalas (UNAND) dan UNP
Pesan Rektor UNAND dan UNP Saat Lepas Mahasiswa Ikuti Demo di DPRD Sumbar
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: UNP membuka penerimaan dosen tetap non PNS tahun ini (2022).
BPJPH Tunjuk PKH UNP jadi Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal