Kualitas Udara di Kota Padang Mulai Membaik Pasca Hujan, Hari ini ISPU Berada di Angka 54

Kualitas Udara di Kota Padang Mulai Membaik Pasca Hujan, Hari ini ISPU Berada di Angka 54

Kondisi udara di Kota Padang mulai membaik. (Foto: LSM/Langgam)

Langgam.id- Sempat berada dikategori tidak sehat, kini kualitas udara di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai membaik. Hari ini, Senin, (23/10/2023) pukul 11.53 WIB Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada diangka 54 atau masuk kategori sedang.

“Berdasarkan hasil uji yang dilakukan, kualitas udara jauh lebih baik dari sebelumnya. Siang ini ISPU berada di angka 54 atau masuk kategori sedang,” kata Kepala DLH Sumbar Asben Hendri, Senin, (23/10/2023).

Katanya, sebelumnya pada 19 Oktober 2023 ISPU Kota Padang sempat berada diangka 103 dan 104 atau sudah termasuk kategori tidak sehat.

“Hari ini kualitas udara kita sudah mulai membaik. Faktor utamanya disebakan karena hujan yang menguyur Kota Padang malam tadi,” lanjutnya.

Kendati demikian, Asben Hendri tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan ataupun membakar sampah.

“Meskipun udara kita sudah mulai membaik, kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah dan lahan agar tidak ikut menyumbang asap,” ujarnya.

Lanjutnya, kepada seluruh masyarakat yang ingin keluar rumah juga tetap disarankan untuk memakai masker.

Sebegaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar sebut udara yang buruk di Kota Padang merupakan kiriman dari provinsi tetangga, mulai dari asumatera Selatan, Jambi dan Riau. (LSM/Fs)

Tag:

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan kepala daerah se-Sumatra Barat pada Selasa (13/1/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar.
4 Daerah di Sumbar Masih Butuh Perhatian Lebih dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Semoga Tidak Ada Lagi Hakim yang Main Serong
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Langgam.id-parkir
Pemko Padang Targetkan PAD Retribusi Parkir Naik 58 Persen Tahun Ini