Kronologi 3 Pemudik Hanyut di Sungai Limapuluh Kota

anak hanyut di pantai gandoriah

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Empat orang pemudik menjadi korban dalam insiden perahu terbalik di aliran sungai Taluak Subanio, Nagari Muaro Paiti, Kecamatan  Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Dalam peristiwa ini, satu orang selamat sedang tiga pemudik lainnya dinyatakan hilang.

Untuk korban yang belum ditemukan adalah Nofi Arisman (31), Fadil Irrsandi (20) dan Rajid (30). Sedangkan yang selamat bernama Rahman Rahim (21).

Informasinya, para pemudik ini dari Riau hendak mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah ke beberapa daerah di Sumbar. Mereka diketahui pada Rabu (12/5/2021) memanfaatkan perahu, lantaran takut disekat di perbatasan jika melewati jalur darat.

"Kronologisnya, mereka mau mudik, tapi ada penyekatan (jalur darat). Pemudik ini lewat jalur sungai, dua perahu jalan," kata Komandan Pos SAR Limapuluh Kota, Robi Saputra dihubungi langgam.id, Kamis (13/5/2021).

Robi menyebutkan, ketika di perjalanan satu perahu terbalik. Perahu tersebut berisikan empat orang pemudik.

"Satu perahu berisikan empat orang, satu selamat dan tiga hilang. Perkembangan masih nihil, masih dalam pencarian," jelasnya.

Diketahui perahu yang digunakan korban jenis kayu, namun mampu membawa kendaraan sepeda motor. Robi tidak mengetahui persis besar perahu itu, tapi diduga milik masyarakat.

"Perahu punya masyarakat, sudah ada dari dulu kalau tidak salah. Tujuan pemudik ini ada yang ke Aur Payakumbuh, ada yang ke Bayang, Pesisir Selatan," ujarnya.

Pada proses pencarian hari kedua yang bertepatan momen lebaran, tim gabungan telah memulai pencarian para korban sejak pukul 08.00 WIB. Pencarian melibatkan dua Kantor SAR sekaligus, di antaranya Kantor Pos SAR Limapuluh Kota dan Pekanbaru.

Pencarian akan dilakukan hingga ke Tanjung, Riau. Kantor SAR Limapuluh Kota mengerahkan sebanyak 11 personel dalam proses pencarian para korban. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Dua korban hanyut di Batang Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada
4 Hari Pencarian, 2 Korban Hanyut di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal