Langgam.id - Dua orang dari rombongan motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter berinisial MS (49) dan B (18) telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Bukittinggi. Mereka terlibat aksi penganiayaan terhadap dua orang anggota TNI yang berdinas di Kodim 0304/Agam.
Korban adalah Serda M dan Serda Y yang bertugas di bagian Intel Kodim 0304/Agam. Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, korban mengalami luka pada bagian bibir atas serta bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri.
"Kejadian penganiayaan ini terjadi kemarin sekitar pukul 16.40 WIB. Lokasinya di Jalan Raya depan konter Handphone Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Sabtu (31/10/2010).
Satake Bayu mengungkapkan, kejadian berawal dari rombongan motor gede HOG Siliwangi Bandung Chapter melewati Simpang Tarok sebanyak 21 kendaraan. Namun 10 kendaraan tertinggal dalam rombongan.
"10 motor gede tertinggal tersebut bertemu dengan dua orang anggota kodim 0304 Agam. Selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan motor gede kepada personil kodim," ujarnya.
Dikatakannya, dua anggota TNI hingga saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit. Untuk kedua tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka disangkakan pasal 170 juncto 351 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun," tegasnya.
Sebelumnya, video aksi pengeroyokan dan penganiyaan ini beredar di media sosial, khususnya Instagram. Dari perbuatan rombongan motor gede ini, para netizen banyak yang mengecam.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dodi Prawiranegara mengatakan, rombongan motor gede berasal dari Bandung. Mereka akan melakukan perjalanan hingga ke Sabang.
"Rombongan ini berangkat dari Bandung. Mereka rencananya mau ke Sabang secara bersama dengan motor gedenya," katanya. (Irwanda/ABW)