Langgam.id - KPU RI sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatra Barat yang digelar pada 13 Juli 2024 nanti.
Pengumuman bernomor 81/PL.01.4-Pu/05/2024 tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 22 Juni 2024 lalu.
Berikut Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD Dapil Sumbar pada PSU 13 Juli 2024 nanti:
1. H Abdul Aziz, SP, MM
2. Cerint Iralloza Tasya, SKed
3. Desrio Putra
4. Dirri Uzhzhulam (Elok)
5. Hj Emma Yohanna
6. Ir H Hendra Irwan Rahin MM
7. Irman Gusman
8. H Jelita Donal Lc
9. Drs Jhoni Afrizal Dt Hitam
10. H Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa SIP, MH
11. Mevrizal SH MH
12. H Muslim M Yatim Lc MM
13. Nurkhalis SH
14. Yonder WF Alvarent
15. Yong Hendri SH Dt Paduko Reno
16. Hj Yuri Hadiah SH
Sebelumnya diberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan PSU untuk pemilihan calon anggota DPD RI di Sumbar dengan menyertakan Irman Gusman.
Hal ini merupakan hasil putusan MK yang mengabulkan gugatan dari Irman Gusman dalam sidang yang dilaksanakan pada Senin lalu (10/6/2024).
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan hasil perolehan suara calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat harus dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang MK.
Sebelumnya, Irman Gusman menggugat Keputusan KPU Nomor 360 dan menolak Keputusan KPU Nomor 1563/2023 yang telah menetapkan 15 calon anggota DPD Provinsi Sumatra Barat. Di dalam KPU tersebut, nama Irman Gusman tidak termasuk di dalamnya. (*/yki)