KPU Tetapkan 666.138 DPS untuk Pilkada Padang 2024

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra. [foto; Infopublik.id]

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan sebanyak 666.138 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

DPS itu ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 tingkat Kota Padang.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra mengatakan, sebelum penetapan dalam rapat pleno, jumlah DPS tercatat sebanyak 665.488 pemilih. Kemudian, sesudah menerima saran perbaikan dari Bawaslu Kota Padang, jumlah DPS diperbarui menjadi 666.138 pemilih.

"Dari total 666.138 pemilih dalam DPS, sebanyak 325.054 merupakan laki-laki dan 341.084 perempuan, yang tersebar di 1.487 TPS yang meliputi 104 kelurahan dan 11 kecamatan," ungkap Dorri dilansir dari infopublik.id, Rabu (14/8/2024).

Ia menyebutkan bahwa Kecamatan Koto Tangah memiliki jumlah DPS terbanyak dengan 145.686 pemilih. Selanjutnya diikuti oleh Kecamatan Kuranji dengan 106.938 pemilih dan Kecamatan Lubuk Begalung dengan 87.998 pemilih.

Dorri menjelaskan, bahwa DPS ini merupakan salah satu rangkaian tahapan sebelum memasuki masa pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.

Setelah penetapan dalam pleno KPU Kota Padang, DPS akan disosialisasikan kembali kepada masyarakat, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan perbaikan selama 10 hari.

"Sampai pada tanggal 27 September 2024 nanti, atau satu bulan jelang pemilihan pada 27 November 2024, DPS yang sudah melalui perbaikan ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024," ujar Dorri. (*/yki)

Baca Juga

KPU Kota Padang resmi menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Padang pada Pilkada serentak 2024 pasca keluarnya
KPU Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako dan Wawako Padang Terpilih
Gugatan Pilkada Padang Kandas di MK, Kuasa Hukum Fadly-Maigus: Kami Sudah Perkirakan Putusan Dismissal
Gugatan Pilkada Padang Kandas di MK, Kuasa Hukum Fadly-Maigus: Kami Sudah Perkirakan Putusan Dismissal
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Pasca Putusan MK, KPU Padang Tetapkan Paslon Terpilih Sore Ini
MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 Kabupaten Pasaman.Permohonan tersebut diajukan oleh
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang, Fadly-Maigus Sah jadi Pemenang
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim