Langgam.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan Medo Patrio melarang pemilih membawa anak-anak ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan serentak, Rabu (9/12/2020).
"Kita tidak tahu apakah di sekitar kita ada orang-orang tanpa gejala, maka kita meminta kepada seluruh memilih, untuk datang ke TPS tidak membawa anak. Untuk sementara bisa dititipkan ke tetangga atau bergantian datangnya ke TPS dengan keluarganya," ungkapnya Selasa (8/12/2020).
Selain itu, ia meminta agar semua pemilih menggunakan masker, dan membawa alat tulis sendiri untuk menghindari kontak fisik antar pemilih. "Kami juga menyediakan sarung tangan sekali pakai untuk pemilih dan petugas ketika di TPS," tambahnya.
Ia berharap agar petugas KPSS memeriksa dan memastikan pemilih sudah menggunakan masker dan sarung tangan sebelum diberikan surat suara. "Meskipun teman-teman KPPS sudah memakai sarung tangan lateks, face shield, dan masker tetapi ini untuk menghindari terjadinya penularan covid-19," katanya.
Diketahui, Pilkada 2020 di Pesisir Selatan akan memberlakukan sistem shift guna menghindari kerumunan. Nantinya jadwal memilih dari pukul 07.00 WIB-13.00 WIB akan dibagi ke dalam 5 shift. "Tiap satu jam itu satu shift. Nanti jam 12.00 WIB ke atas untuk melayani pemilih-pemilih yang isolasi mandiri maupun daftar pemilih khusus dengan berbagai alasan," ujar Medo.(Dian/Ela)