Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan rekapitulasi hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Padang sebanyak 667.139 pemilih.
Rinciannya yaitu, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.255 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 340.884 pemilih. Jumlah ini tersebar di 11 kecamatan, 104 Kelurahan, dan 2.680 TPS.
Ketua KPU Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih yang berlangsung sejak awal tahun hingga saat ini akan tetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan tahap pertama.
"Setelah ini proses yang sama akan segera berlangsung beberapa waktu kedepan, dan nanti akan di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Padang," ujar Riki dikutip dari infopublik.id pada Jumat (12/5/2023).
Ia menjelaskan, bahwa beberapa waktu ke depan, KPU Padang akan kembali melakukan rekapitulasi sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kota Padang pada Pemilu 2024 nanti. (*/yki)