KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024

Sebanyak 2.996 kotak suara dari KPU Sumbar diterima KPU Padang pada Selasa. Kotak suara tersebut merupakan bagian dari logistik Pilkada

KPU Padang menerima sebanyak ribuan kotak suara dari KPU Sumbar untuk Pilkada 2024. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Sebanyak 2.996 kotak suara dari KPU Sumbar diterima KPU Padang pada Selasa (8/10/2024). Kotak suara tersebut merupakan bagian dari logistik Pilkada serentak nasional Tahun 2024.

Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan, logistik ini terdiri dari kotak suara untuk pemilihan gubernur Sumbar dan pemilihan wali kota Padang.

Kotak suara ini terangnya, akan digunakan di 1.481 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kecamatan yang ada di Padang.

"Setiap TPS akan dilengkapi dengan dua kotak suara, satu untuk Pilkada Provinsi Sumbar dan satu lagi untuk Pilkada Kota Padang," ujar Dorri dilansir dari infopublik.id, Rabu (9/10/2024).

Ia mengungkapkan bahwa setelah dibongkar dari mobil pengangkut, kotak suara yang masih dalam kondisi dilipat diangkut ke dalam gudang dan disusun dengan rapi.

Kotak suara ini, kata Dorri, merupakan logistik tahap kelima yang diterima oleh KPU Padang. Sebelumnya KPU Padang menerima berbagai jenis logistik lain seperti segel, bilik suara, tinta, dan kabel ties.

Penerimaan logistik yang ketat ini diawasi oleh petugas Bawaslu dan dikawal langsung oleh pihak kepolisian.

"Kami masih menunggu pengiriman logistik lainnya dari KPU Sumbar untuk kelengkapan proses Pilkada mendatang. Pengadaan logistik ini dilakukan terpusat oleh KPU Sumbar, dan kami optimis semua kebutuhan akan terpenuhi tepat waktu," ucap Dorri.

Ia mengharapkan, dengan diterimanya logistik ini, KPU Padang akan terus mempersiapkan segala kebutuhan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. (*/yki)

Baca Juga

Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK