KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara untuk Pilkada Serentak 2024

Sebanyak 2.996 kotak suara dari KPU Sumbar diterima KPU Padang pada Selasa. Kotak suara tersebut merupakan bagian dari logistik Pilkada

KPU Padang menerima sebanyak ribuan kotak suara dari KPU Sumbar untuk Pilkada 2024. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Sebanyak 2.996 kotak suara dari KPU Sumbar diterima KPU Padang pada Selasa (8/10/2024). Kotak suara tersebut merupakan bagian dari logistik Pilkada serentak nasional Tahun 2024.

Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan, logistik ini terdiri dari kotak suara untuk pemilihan gubernur Sumbar dan pemilihan wali kota Padang.

Kotak suara ini terangnya, akan digunakan di 1.481 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kecamatan yang ada di Padang.

"Setiap TPS akan dilengkapi dengan dua kotak suara, satu untuk Pilkada Provinsi Sumbar dan satu lagi untuk Pilkada Kota Padang," ujar Dorri dilansir dari infopublik.id, Rabu (9/10/2024).

Ia mengungkapkan bahwa setelah dibongkar dari mobil pengangkut, kotak suara yang masih dalam kondisi dilipat diangkut ke dalam gudang dan disusun dengan rapi.

Kotak suara ini, kata Dorri, merupakan logistik tahap kelima yang diterima oleh KPU Padang. Sebelumnya KPU Padang menerima berbagai jenis logistik lain seperti segel, bilik suara, tinta, dan kabel ties.

Penerimaan logistik yang ketat ini diawasi oleh petugas Bawaslu dan dikawal langsung oleh pihak kepolisian.

"Kami masih menunggu pengiriman logistik lainnya dari KPU Sumbar untuk kelengkapan proses Pilkada mendatang. Pengadaan logistik ini dilakukan terpusat oleh KPU Sumbar, dan kami optimis semua kebutuhan akan terpenuhi tepat waktu," ucap Dorri.

Ia mengharapkan, dengan diterimanya logistik ini, KPU Padang akan terus mempersiapkan segala kebutuhan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. (*/yki)

Baca Juga

Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
Pendaftaran Calon untuk PSU Pilkada 2024 Dimulai
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Wabup Terpilih Didiskualifikasi, MK RI Minta KPU Pasaman Lakukan Pemungutan Suara Ulang
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
MK Tolak Sengketa Pilkada Mentawai Lantaran Tak Penuhi Syarat Ambang Batas Perolehan Suara
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Pasca Putusan MK, KPU Padang Tetapkan Paslon Terpilih Sore Ini
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang
Sah Menang! Hendri-Allex Bakal Dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Padang Panjang