KPU Padang Temukan 1.500 Lebih Surat Suara Rusak

gerindra tanah datar | kapolri pilkada | Calon Kepala Daerah Independen Sumbar | pilgub sumbar

Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020. (Sumber: Pii)

Langgam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menemukan surat suara rusak jelang hari pencoblosan di Pilkada 2020. Sekitar 1.500 surat suara ditemukan rusak dan tidak dapat digunakan untuk Pilgub.

Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan, jumlah kertas rusak merupakan hal biasa terjadi. Surat suara yang rusak ini diketahui saat proses penyortiran.

"Itu fungsi penyortiran dilakukan sehingga dapat dipisahkan mana surat suara yang dapat digunakan dan mana yang tidak," katanya, Rabu (2/12/2020).

Total surat suara yang telah disortir KPU Padang sebanyak 829.817 lembar. Ia mengatakan, hampir seluruh kebutuhan Pilkada sudah sampai di KPU Padang mulai dari surat suara, tinta, kotak suara, kabel dan lainnya.

"Kita hanya menunggu alat tulis dan bilik suara. Jika sudah lengkap, akan kita lakukan pengepakan," katanya.  Surat suara rusak yang ditemukan mulai dari cetakan tidak sesuai, surat suara robek, terkena tinta dan penyebab lainnya yang membuat tidak dapat digunakan.

"Untuk surat suara yang rusak akan dikembalikan kepada pihak percetakan untuk diganti. Saat ini kita masih menunggu beberapa item kelengkapan pemugutan suara," katanya.

Ia mengatakan KPU Padang akan melakukan pengepakan alat kelengkapan pemungutan dan alat pelindung kesehatan pada Sabtu (5/12/2020). Kemudian akan didistribusikan ke 1.943 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padang pada Senin (7/12/2020).

Sebelumnya, KPU Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Sumbar 2020 sebanyak 613.513 orang pemilih. Jumlah itu merupakan hasil perbaikan yang dilakukan pilhaknya setelah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu yang lalu.

"Jumlah 613.513 pemilih ini terdiri dari, 300.287 pemilih laki-laki dan 313.226 pemilih wanita yang berasal dari 11 kecamatan dan 104 kelurahan yang ada di Kota Padang.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
KPPS Lalai, Satu TPS di Kota Padang Gelar PSU Besok