Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan menyiapkan 2.681 Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta 8 TPS Khusus pada Pemilu 2024 nanti. Hal ini guna mengakomodir pemilih untuk menggunakan hak suara.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, TPS khusus ini untuk mengakomodir warga binaan menggunakan haknya pada Pemilu 2024. Delapan TPS khusus ini berada di Lapas Anak Air dan Rutan Kelas II A Padang.
"Empat Lapas Anak Air dan empat Rutan Kelas II A Padang," ujar Riki dikutip dari infopublik.id pada Kamis (7/9/2023).
Rika menjelaskan, bahwa hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Padang sebanyak 666.178 pemilih. Pemilih ini tersebar di 11 kecamatan, 104 Kelurahan.
"Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 325.912 pemilih, dan jumlah pemilih perempuan 340.266 pemilih," bebernya.
Saat ini, terang Riki, pihaknya masih dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih lagi. Di antaranya daftar pemilih tambahan, daftar pemilih yang tidak terdaftar di DPT. Serta pemilih yang menyatakan ingin pindah memilih dari TPS asalnya.
Tahapan ini, kata Riki, bakal berlangsung hingga tujuh hari sebelum hari pemungutan suara nantinya. (*/yki)