KPU Padang Siap Cetak 684.475 Surat Suara Pilkada 2024

KPU Padang Siap Cetak 684.475 Surat Suara Pilkada 2024

Foto: Info Publik Padang

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang akan memulai pencetakan surat suara untuk Pilkada Kota Padang pada pertengahan Oktober 2024. Sebanyak 684.475 lembar surat suara diperlukan untuk pemilihan ini.

Komisioner KPU Kota Padang, Jefri Hariyanto, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 665.126 pemilih, ditambah 2,5 persen cadangan dari total DPT.

“Desain surat suara sudah selesai, dan pencetakan akan dilakukan oleh pihak yang memenangkan tender. Jadwal pencetakan dimulai pada 16 Oktober 2024, dan pengiriman dari penyedia ke Gudang KPU Padang diperkirakan tiba pada 19 Oktober 2024,” ungkap Jefri, dilansir dari InfoPublik Padang, Jumat (11/10/2024).

Lebih lanjut, Jefri menyebutkan bahwa apabila pengiriman berjalan lancar, tahap kedua pengiriman surat suara akan tiba sesuai jadwal. Namun, ia juga mewaspadai potensi kendala di perjalanan, seperti kerusakan kendaraan, yang bisa berdampak pada keterlambatan.

“Jika tidak ada hambatan, kami berharap seluruh surat suara sudah tiba di KPU Padang pada 27 Oktober 2024. Setelah itu, surat suara akan segera diperiksa, dihitung, kemudian dilanjutkan dengan proses sortir dan pelipatan,” ujarnya.

Proses pelipatan surat suara akan melibatkan masyarakat dan dilakukan di gudang KPU yang terletak di Jalan By Pass Padang. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk melipat surat suara adalah sekitar tujuh hingga delapan hari.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh surat suara siap didistribusikan ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepat waktu,” tutup Jefri. (*/Yh)

Baca Juga

Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK