Langgam.id - Nagari Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, diresmikan jadi nagari pelestarian adat dan pemajuan kebudayaan. Nagari ini adalah satu dari dua nagari yang ditetapkan menjadi percontohan.
Peluncuran nagari percontohan tersebut digelar di halaman rumah adat Nagari Koto Besar, Senin (26/12/22).
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat peluncuran tersebut mengatakan, salah satu upaya pelestarian itu, Pemkab dan DPRD Dharmasraya sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan.
Ranperda tersebut, menurutnya, saat ini sedang memasuki pembahasan tahap akhir di DPRD Dharmasraya. Implementasi dari ranperda tersebut, salah satunya dituangkan melalui inovasi Nagari Pelestarian Adat Pemajuan Kebudayaan (Nagari Papeda).
"Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat untuk melestarikan adat dan memajukan kebudayaan di Kabupaten Dharmasraya," katanya, sebagaimana dirilis Diskominfo setempat.
Ia mengatakan, Pemkab Dharmasraya telah menetapkan dua nagari percontohan pelestarian adat dan pemajuan kebudayaan yaitu Nagari Siguntur dan Nagari Koto Besar. Penetapan kedua nagari tersebut karena terdapat warisan budaya benda atau cagar budaya dan warisan budaya tak benda yang dimiliki oleh kedua nagari.
"Sebagai tindak lanjut dari penetapan nagari percontohan tersebut, dibentuk tim nagari yang diberi pembinaan dan pelatihan tentang pelestarian adat dan pemajuan kebudayaan," katanya.
Ia berharap tim nagari dapat menggali potensi yang ada terkait objek pemajuan kebudayaan sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2017. Sehingga bisa menjadi acuan atau contoh bagi semua nagari di Kabupaten Dharmasraya maupun daerah lainnya.
“Demi terlaksananya kegiatan ini dengan baik, saya mohon dukungan dan peran serta dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek, Balai Pelestarian Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat serta perguruan tinggi,” ujarnya.
Organisasi perangkat daerah se-Kabupaten Dharmasraya juga diminta untuk memberikan kontribusi pada Nagari Pelestarian Adat dan Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan tupoksi masing-masing.
"Untuk pengaplikasan kegiatan ini, pemerintah nagari diharapkan dapat menyusun peraturan nagari yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan adat dan budaya di masyarakat."
Bupati Dharmasraya berterima kasih kepada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas yang telah menjadikan nagari Koto Besar sebagai Nagari Binaan Fakultas Ilmu Budaya.
"Hal ini adalah salah satu tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas,” tuturnya.
Ia juga berharap, penetapan nagari percontohan itu mendorong kerja sama seluruh masyarakat nagari untuk
menggali kembali jati diri nagari ini. Sehingga dapat membawa dampak positif baik bagi nagari, kabupaten maupun negara.
Selain dihadiri bupati, acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, Kapolres AKBD Nurhadiansyah, Dandim, Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Herwandi, Rajo Siguntur dan masyarakat. (*/SS)
—