Langgam.id - Kota Sawahlunto bersiap untuk menerapkan kebijakan New Normal atau tatanan normal baru aman dan bebas dari Covid-19. Kebijakan tersebut akan dimulai, Senin, 08 Juni 2020 nanti.
Sejumlah persiapan, baik kebijakan maupun teknis di lapangan sedang dikerjakan Pemerintah Kota dengan koordinasi bersama pihak TNI – Polri dan instansi dan pihak terkait lainnya.
Walikota Sawahlunto, Deri Asta menyampaikan, dengan dimulainya new normal berarti aktivitas sehari-hari masyarakat sudah mulai diberikan akses untuk dilakukan kembali, namun dengan kewajiban mematuhi dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Untuk itu, pemerintah saat ini sedang bergerak untuk memfasilitasi pemberlakuan protokol kesehatan new normal tersebut," ujarnya melalui rilis yang diterbitkan di Fanpage Facebook resmi miliki Pemko Sawahlunto, Sabtu (6/6/2020).
Peran dan fungsi pemerintah, kata Deri, hanya mensosialisasikan dan memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sementara, untuk fungsi pengawasan akan dibantu oleh aparat TNI dan Polri.
Terkait tentang perkembangan terbaru di Sawahlunto, dilaporkan dari 2 orang warga Sawahlunto yang dahulu terdeteksi positif Covid-19 dari hasil swab test massal pada pertengahan Mei lalu, saat ini 1 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 1 orang lagi, dirujuk ke Semen Padang Hospital (SPH) pada Kamis malam, 04 Juni 2020.
Sementara, selain 2 orang itu, dari total 1.600 orang lainnya yang menjalani swab test massal tidak ada lagi yang terdeteksi positif Covid-19. Sehingga dengan kondisi ini, Pemprov Sumbar menganggap Kota Sawahlunto layak untuk ikut menerapkan tahapan tatanan kenormalan baru aman dan bebas dari Covid-19.
Akan ada 7 sektor yang akan diaktifkan kembali dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu pasar tradisional, pasar retail modern, restoran, hotel, pelayanan satu pintu (PTSP), tempat wisata dan transportasi umum. Selain itu juga rumah-rumah ibadah dan tempat pendidikan (sekolah).
“Semua yang diperbolehkan beraktifitas kembali itu wajib menerapkan protokol kesehatan. Ada 3 yang paling penting, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta kontak fisik," katanya.
Sehingga, semua aktivitas yang dilakukan tidak boleh melanggar protokol kesehatan, aparat dari TNI-Polri akan mengawasi untuk memastikan protokol kesehatan tersebut benar-benar dilakukan.
Baca juga : Bertambah 3, Warga Sumbar yang Sembuh dari Corona Jadi 336 Orang
Ia mencontohkan, pada sektor ekonomi di pasar tradisional. Tahapan kenormalan baru, maka di pasar tradisional berlaku ketentuan yakni; jalur masuk dan keluar di pasar hanya boleh 1 jalur, pengunjung dan pembeli wajib memakai masker dan diperiksa suhu tubuh serta kesehatan kemudian didata nama dan alamat, sementara untuk pedagang juga wajib memakai masker dan sarung tangan serta diperiksa suhu tubuh dan kesehatan.
Pada sektor lainnya pun juga mengacu pada ketentuan seperti itu. Seperti sekolah misalnya, sekarang sedang dirancang bagaimana jumlah pelajar di dalam kelas dibatasi, jam istirahat dimana nanti, pelajar juga akan berkumpul bersama akan kita tiadakan dulu sehingga tidak ada pelajar kita berkumpul beramai-ramai yang menyebabkan melanggar physical distancing.
"Sedang terus kita kaji bagaimana strategi lainnya sehingga kesehatan pelajar kita dapat terjaga dengan baik,” katanya.
Baca juga : 333 Warga Sumbar Sembuh dari Corona, Tersebar di 18 Kabupaten dan Kota
Sementara, meski PSBB usai diberlakukan, namun Sawahlunto akan tetap mempertahankan operasi pos perbatasan jalur masuk-keluar orang dan barang. Kebijakan ini untuk tetap memeriksa orang dan barang yang datang dari luar Sawahlunto.
“Alhamdulillah, untuk kita yang di dalam Sawahlunto saat ini kan sudah tidak ada yang positif. Sehingga risiko Covid-19 bagi Sawahlunto adalah dari orang luar. Inilah yang membuat kita tetap melanjutkan mengaktifkan pengawasan dan pemeriksaan di pos perbatasan,” katanya. (*/Rahmadi)