Kota Pariaman Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Kemen PPPA

Kota Pariaman Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Kemen PPPA

Pemko Pariaman raih penghargaan dari kementerian PPPA. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Langgam.id – Menjelang Akhir Tahun 2023, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih penghargaan nasional dari pemerintah pusat. Kali ini Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA).

“Alhamdulillah, Tahun ini kita Kembali menerima Penghargaan APE dari Kementerian PPPA RI, dan Kota Pariaman naik tingkat, dari yang semula di tahun 2021 mendapat kategori Pratama, di Tahun 2023 ini kita menjadi kategori Madya,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kota Pariaman, Lucyanel Arlym, dikutip dari laman Diskominfo, Senin (25/12/2023).

Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen  Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarustamaan Gender (PUG) di Kota Pariaman, dan penghargaan untuk Kota Pariaman ini sebelumnya telah diumumkan pada hari selasa (19/12/2023) yang lalu secara daring oleh Kementerian PPPA RI, terangnya.

“APE adalah anugerah yang diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender, dan kita terus berkomitmen untuk itu,” ungkapnya.

Istri mantan Walikota Pariaman ini juga mengungkapkan, dengan tingginya komitmen Pemerintah Daerah bagi pemberdayaan perempuan, perlindungan anak termasuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kota Pariaman, kita dapat terus mendapat penghargaan yang semakin naik setiap penilaianya, dan kita telah setahap dalam mewujudkan hal tersebut, ulasnya.

“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu butuh upaya dan kerjasama dari OPD di Pemko Pariaman dan stakeholder terkaiy, untuk saling berkoordinasi dan sinergi, sehingga prestasi ini dapat terus kita tingkatkan”, pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan bahwa implementasikan pengarustamaan gender dalam pembangunan diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender di kalangan masyarakat.

“Pengarustamaan gender telah ditetapkan sebagai salah satu dari empat pengarustamaan guna mewujudkan pembangunan yang inovatif dan adaptif, sehingga dapat menjadi katalis pembangunan untuk menuju masyarakat sejahtera dan berkeadilan”, terangnya dalam acara Penganugerahan APE Tahun 2023.

Menteri PPPA juga menyebutkan Kementerian PPPA memberikan pengharagaan APE setiap dua tahun sekali, sejak tahun 2006. Dengan empat kategori yakni kategori pratama, kategori madya, kategori utama dan kategori mentor.

“Khusus untuk penerima kategori Nindya dan Mentor, kita serahkan langsung hari ini, sedangkan untuk kategori pratama dan madya, sudah diumumkan pada saat daring selasa yang lalu,” tutupnya.

Dalam Penganugerahan Parahita Ekapraya 2023, sebanyak 2 (dua) Kementerian/Lembaga, 5 (lima) Provinsi, dan 100 Kabupaten/Kota meraih penghargaan Kategori Pratama. Untuk Kategori Madya, sebanyak 2 (dua) Kementerian/Lembaga, 6 (enam) Provinsi, dan 82 Kabupaten/Kota meraih penghargaan tersebut termasuk Kota Pariaman. Sementara itu, sebanyak 1 (satu) Kementerian/Lembaga, 8 (delapan) Provinsi, dan 40 Kabupaten/Kota berhasil meraih penghargaan Kategori Nindya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan kepala daerah se-Sumatra Barat pada Selasa (13/1/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar.
4 Daerah di Sumbar Masih Butuh Perhatian Lebih dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Semoga Tidak Ada Lagi Hakim yang Main Serong
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak