Kota Pariaman Raih Opini WTP untuk Kali Ketujuh

Kota Pariaman Raih Opini WTP untuk Kali Ketujuh

Walikota Pariaman menerima opini WTP dari BPK. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Untuk kali ke tujuh, Pemerintah Kota Pariaman kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2020 ini atas laporan keuangan tahun 2019.

Namun, Opini WTP ini sendiri, Kota Pariaman sudah lima kali meraihnya secara berturut-turut sejak tahun 2015 yang lalu terhadap Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2019.

Walikota Pariaman Genius Umar secara langsung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, di ruang pertemuan Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Jumat (15/5/2020).

Dalam menerima penghargaan tersebut, Wako Genius juga didampingi Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, Inspektur Kota Pariaman Yota Balad, Kepala BKD Buyung Lapau, Kepala Diskominfo Hendri.

Genius Umar sampaikan terimakasihnya kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuanganya secara baik, akuntabel dan transparan.

" Alhamdulillah, untuk ketujuh kalinya, Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP terkait laporan keuangan tahun 2019, serta memohon dukungan terus dari warga Kota Pariaman untuk sukses membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik lagi, " ujar Genius.

Ia mengungkapkan raihan opini WTP ini menggambarkan akuntabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik aparatur Pemko Pariaman.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Wilayah Sumatera Barat, Yusnadewi, menuturkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman TA 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kota Pariaman TA 2019.

Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pariaman telah menyampaikan laporan keuangan pada 3 Maret 2020. Laporan keuangan ini telah diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan BPK.

Namun, sambung Yusnadewi, dikarenakan  kondisi pandemic Covid-19, maka saat ini penyerahan LHP baru dapat dilaksanakan hari ini.

"Selamat kepada Walikota Pariaman Genius Umar dan Ketua DPRD Kota Pariaman atas capaian WTP berturut-turut sejak lima tahun terakhir untuk tujuh kali Opini WTP," tutupnya mengakhiri. (Inf/HFS)

Baca Juga

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman berganti nama menjadi RSUD Prof H Muhammad Yamin SH. Pergantian nama rumah sakit yang berada di bawah
RSUD Pariaman Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Prof H M Yamin SH
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
BMKG mencatat selama periode 10-16 Januari 2025 terdapat 12 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024