Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman bakal mematenkan sulaman kapalo penitik sebagai sulaman khas dari Nareh Kota Pariaman ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita akan mendaftarkan dan menjadikan sulaman kapalo penitik ini, agar tidak diklaim oleh daerah lain lagi," kata Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pariaman, Ny. Lucyanel Genius.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka acara Sosialisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh Kota Pariaman di aula kantor Camat Pariaman Utara, Kamis (16/6/2022).
Sebagai pembina kerajinan daerah Kota Pariaman, dia mengaku memiliki perhatian serta kepedulian terhadap kelestarian dan eksistensi sulaman kapalo penitik. Tujuan utamanya agar sulaman kapalo penitik tetap dikenal.
"Hal ini tentu akan mengangkat kawasan indikasi geografis yaitu Nareh dan sekitarnya, terutama Kota Pariaman agar semakin dikenal masyarakat baik nasional bahkan internasional," katanya.
Ny. Lucyanel Genius yang juga Ketua TP-PKK Kota Pariaman menambahkan, setelah sosialisasi, akan dibentuk kelompok Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) sulaman kapalo penitik.
"Ini adalah satu persyaratan untuk pendaftaran indikasi geografis sulaman kapalo penitik. Yang artinya mereka peduli terhadap kekayaan intelektual di daerahnya," tuturnya.
Baca Juga: Pengrajin Sulaman di Agam Beralih Usaha Kuliner Agar Bertahan di Tengah Pandemi
Dia berharap kerjasama dari kepala desa, ninik mamak dan pelaku industri sulaman di Kota Paiaman untuk aktif dan bersemangat dalam mendaftarkan sulaman kapalo penitik agar memperoleh perlindungan hukum. Semangat bersama akan membawa kemajuan dan kesejahteran masyarakat Nareh dan sekitarnya.
---