DataLanggam- Kota Padang Panjang dibentuk berdasar 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatra Tengah. Kota seluas 23 kilometer persegi ini, berpenduduk 53.094 jiwa.
Kota Padang Panjang terdiri dari 2 kecamatan:
1. Padang Panjang Timur
2. Padang Panjang Barat