DataLanggam- Kota Bukittinggi dibentuk berdasar UU Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatra Tengah. Kota seluas 25,24 kilometer persegi ini, berpenduduk 110.5954 jiwa.
Kota Bukittingi terdiri dari 3 kecamatan:
1. Guguak Panjang
2. Mandiangin Koto Selayan
3. Aur Birugo Tigo Baleh