Korban ke 23 Sudah Ditemukan, 22 Pendaki Dievakuasi Terdahulu Sudah Teridentifikasi

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan perkembangan atau update terbaru dari korban erupsi Gunung Marapi.

Proses evakuasi korban erupsi Gunung Marapi. [foto: BPBD Tanah Datar]

Langgam.id – Tim SAR gabungan menemukan korban meninggal ke-23 akibat erupsi Gunung Marapi pada pencarian di hari keempat, Rabu (6/12/2023). Korban yang ditemukan diduga bernama Siska Afrina, mahasiswi Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Padang angkatan 2019.

Saat ini jenazah masih dalam perjalanan dari kawasan puncak Marapi menuju ke Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi untuk selanjutnya dilakukan identifikasi oleh Tim DVI Polda Sumbar.

“Korban ke 23 sudah ditemuka. Saat ini dalam perjalanan ke bawah. Namun tim juga melakukan penyisiran di kawasan cadas dan puncak lainnya, kalau masih ada korban lain,” kata Wakapolda Sumbar Brigjen. Pol. Edi Mardianto.

Sisi lain, tim DVI Sumbar juga sudah menuntaskan identifikasi terhadap 22 korban meninggal lainnya yang sudah dievakuasi terdahulu. Kabiddokkes Polda Sumbar, Kombes Pol drg. Lisda Cancer mengatakan, semua yang sudah teridentifikasi sudah dijemput oleh pihak keluarga,

Pihaknya saat ini menanti satu orang korban lagi yang sedang dievakuasi untuk dilakukan identifikasi.

“Identifikasi membutuhkan waktu setengah jam hingga sejam,” ujarnya.

Di tengah erupsi besar Marapi Minggu siang kemarin, ada 75 pendaki yang sedang berada di kawasan gunung berdasarkan manifes atau pendaftaran online yang dikelola oleh BKSDA Sumatra Barat. (*/Yh).

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai