Korban ke 23 Sudah Ditemukan, 22 Pendaki Dievakuasi Terdahulu Sudah Teridentifikasi

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan perkembangan atau update terbaru dari korban erupsi Gunung Marapi.

Proses evakuasi korban erupsi Gunung Marapi. [foto: BPBD Tanah Datar]

Langgam.id – Tim SAR gabungan menemukan korban meninggal ke-23 akibat erupsi Gunung Marapi pada pencarian di hari keempat, Rabu (6/12/2023). Korban yang ditemukan diduga bernama Siska Afrina, mahasiswi Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Padang angkatan 2019.

Saat ini jenazah masih dalam perjalanan dari kawasan puncak Marapi menuju ke Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi untuk selanjutnya dilakukan identifikasi oleh Tim DVI Polda Sumbar.

“Korban ke 23 sudah ditemuka. Saat ini dalam perjalanan ke bawah. Namun tim juga melakukan penyisiran di kawasan cadas dan puncak lainnya, kalau masih ada korban lain,” kata Wakapolda Sumbar Brigjen. Pol. Edi Mardianto.

Sisi lain, tim DVI Sumbar juga sudah menuntaskan identifikasi terhadap 22 korban meninggal lainnya yang sudah dievakuasi terdahulu. Kabiddokkes Polda Sumbar, Kombes Pol drg. Lisda Cancer mengatakan, semua yang sudah teridentifikasi sudah dijemput oleh pihak keluarga,

Pihaknya saat ini menanti satu orang korban lagi yang sedang dievakuasi untuk dilakukan identifikasi.

“Identifikasi membutuhkan waktu setengah jam hingga sejam,” ujarnya.

Di tengah erupsi besar Marapi Minggu siang kemarin, ada 75 pendaki yang sedang berada di kawasan gunung berdasarkan manifes atau pendaftaran online yang dikelola oleh BKSDA Sumatra Barat. (*/Yh).

Baca Juga

Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera