Langgam.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat resmi berstatus demisioner sejak 28 Mei 2025, menyusul berakhirnya masa kepengurusan di bawah kepemimpinan Roni Pahlawan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) merespons cepat dengan rencana mengirimkan surat resmi ke KONI Pusat pada Senin, 2 Juni 2025, guna meminta penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau karateker.
Kepala Dispora Sumbar, Maifrizon, menegaskan bahwa hingga akhir Mei 2025 tidak ada surat tembusan perpanjangan kepengurusan dari KONI Pusat yang diterima pihaknya. Hal ini menjadi dasar penetapan status demisioner.
“Mei ini mereka sudah habis masa kepengurusannya. Sampai sekarang belum ada surat tembusannya ke kami. Jadi, betul sekali, kita anggap KONI Sumbar sudah demisioner,” kata Maifrizon, Sabtu (31/5/2025).
Sebagai konsekuensi, seluruh bantuan dari Pemprov Sumbar kepada KONI Sumbar telah dihentikan. Dispora juga mendesak percepatan pelaksanaan Rapat Kerja dan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) guna pembentukan kepengurusan baru.
“Kami sudah stop bantuan untuk mereka. Raker dan Musorprov harus segera mereka lakukan,” tegasnya.
Pengajuan karateker dinilai penting untuk menjaga kesinambungan roda organisasi, terutama dalam menghadapi agenda strategis pembinaan olahraga di Sumatera Barat.
Langkah tegas ini diharapkan mempercepat proses regenerasi kepemimpinan KONI Sumbar sekaligus menjamin kelanjutan program pembinaan atlet di Ranah Minang. (*/f)