Komunitas Batak Dukung Fadly Amran Jadi Wali Kota Padang

InfoLanggam - Komunitas Batak di Kota Padang menyatakan dukungan mereka untuk Fadly Amran dalam pemilihan Walikota mendatang. Wismar Panjaitan, Ketua Perkumpulan Batak di Sumatera Barat (PERBAS), menyebutkan bahwa Fadly Amran dikenal sebagai sosok yang inklusif, mampu merangkul semua komunitas tanpa memandang suku atau latar belakang.

"Dengan kepemimpinan Fadly di Padang Panjang, kota tersebut telah menjadi tempat yang nyaman untuk berbagai suku. Kami percaya, jika beliau terpilih sebagai Walikota Padang, kota ini akan menjadi lebih baik dan semakin terbuka untuk semua," ungkap Wismar, Sabtu (12/10/2024). Ia juga menekankan keberadaan 98 marga Batak yang tinggal di Padang, yang merasa diakui dan dihargai oleh Fadly.

Dalam pernyataannya, Fadly Amran menegaskan pentingnya peran semua lapisan masyarakat dalam pembangunan kota.

"Pembangunan kota harus inklusif, melibatkan semua komunitas. Sebagai pemimpin Kota Padang Panjang, saya telah berinteraksi dengan banyak kelompok, dan saya yakin, pendekatan yang melibatkan semua pihak akan menciptakan pembangunan yang lebih berkelanjutan," ujar Fadly, Sabtu (12/10/2024).

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat seperti Togi P. Tobing dan Albert Hendra Lukman. Keduanya memuji visi dan misi Fadly dalam membangun Kota Padang yang lebih inklusif dan nyaman bagi seluruh warganya.

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota