Komunikasi dengan Pusat Bagus, Mahyeldi Segera Ajukan Rp168 Miliar Tuntaskan Akses Jalan Teluk Tapang

Komunikasi dengan Pusat Bagus, Mahyeldi Segera Ajukan Rp168 Miliar Tuntaskan Akses Jalan Teluk Tapang

Gubernur Mahyeldi tinjau akses jalan pelabuhan Teluk Tapang, Pasaman Barat. (Foto: Adpsb)

Langgam.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi segera melanjutkan pembangunan akses jalan Teluk Tapang, di Pasaman Barat melalui dana dari pusat.

Selama ini, ia dianggap tidak memiliki kemampuan komunikasi dengan pemerintah pusat, sehingga Sumbar disebut minim pembangunan. Namun, terbaru Pemprov Sumbat berhasil menyelesaian akses jalan Pelabuhan Teluk Tapang tahap I.

Proyek pembangunan akses jalan Teluk Tapang di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat ini melibatkan pembangunan jalan baru sepanjang 23,47 kilometer, dengan 17,87 kilometer telah rampung.

Proyek tersebut menelan biaya sebesar Rp 216,5 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2022-2024.

“Saat ini ada beberapa titik lagi sedang dalam proses penimbunan dan penggalian. Setelah ini, kita akan usulkan lagi Rp 168 miliar, mudah-mudahan berjalan dengan lancar,” kata Mahyeldi saat meninjau sarana dan prasarana Pelabuhan Air Bangis dan Pelabuhan Teluk Tapang di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/8/2024) lalu.

Akses jalan menuju pelabuhan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan intensitas perdagangan, terutama pengangkutan minyak CPO, baik dari maupun menuju Pelabuhan Teluk Kapang.

Pada tahun 2025, Pemprov Sumbar melalui Dinas Perhubungan juga akan memulai pembangunan tangki timbun untuk kebutuhan pelabuhan. “Pemerintah Pasbar telah menghibahkan tanah seluas 168 hektare untuk penambahan infrastruktur pelabuhan,” katanya.

Mahyeldi juga berharap masyarakat dapat menjaga infrastruktur yang telah dibangun.

“Hari ini kita bersama Kepala BPJN Sumbar melihat perkembangan akses jalan menuju Teluk Tapang. Awalnya saya kira hanya diaspal, tapi ini pengerjaannya sangat luar biasa, sudah dibeton pula kiri kanan bahu jalannya. Tentu daya tahan jalan akan lebih baik. Terlebih, juga banyak ditanam tumbuhan hijau untuk menahan longsor,” katanya.

Ruas jalan Teluk Kapang adalah jalan provinsi yang dibangun oleh Kementerian PUPR melalui BPJN Sumbar. Pembangunan ini dimulai dari paket pekerjaan jalan tahun anggaran 2022-2024, dengan anggaran Rp 216,5 miliar dari SBSN. Anggaran proyek ini dilaksanakan dalam tiga tahun dengan panjang jalan 23,47 kilometer.

“Untuk penanganan sampai hari ini sepanjang 17,87 kilometer sudah teraspal dengan lebar jalan 6,00 meter dan lebar bahu jalan 1,50 meter. Kemudian 5,60 km lagi adalah pekerjaan penggalian dan pekerjaan timbunan menuju Teluk Tapang,” kata Kepala BPJN Sumbar Thabrani.

Usulan akses jalan pelabuhan Teluk Kapang diajukan pada tahun 2022 lalu.

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat itu menginginkan percepatan untuk akses jalan tersebut sebagai tindak lanjut dari usulan Wakil Gubernur Sumbar sebelumnya kepada Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi. (*/Fs)

Baca Juga

Rakor Bersama Pemkab Dharmasraya, Gubernur Tekankan Sinkronisasi Program dan Dorong Pemulihan Ekonomi
Rakor Bersama Pemkab Dharmasraya, Gubernur Tekankan Sinkronisasi Program dan Dorong Pemulihan Ekonomi
Safari Ramadan di Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Cerdas dan Bermoral
Safari Ramadan di Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Cerdas dan Bermoral
Rakor Bersama Pemko Pariaman, Gubernur Sumbar Dorong Sinergi Pengembangan Potensi Daerah
Rakor Bersama Pemko Pariaman, Gubernur Sumbar Dorong Sinergi Pengembangan Potensi Daerah
Relokasi SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie, Gubernur Mahyeldi: Upaya Perkuat Pendidikan Vokasi
Relokasi SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie, Gubernur Mahyeldi: Upaya Perkuat Pendidikan Vokasi
Resmikan MDT Darussakinah, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Membangun Generasi Berakhlak
Resmikan MDT Darussakinah, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pentingnya Membangun Generasi Berakhlak
Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026
Gubernur Mahyeldi Bakal Lantik Anggota KPID Sumbar 13 Maret 2026