Kompol BA Terlibat Narkoba di Padang: Ditahan, Terancam Dipecat

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kompol BA akan ditahan di Polresta Padang usai ditangkap dalam kasus sabu.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi. [foto: Irwanda/langgam.id]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kompol BA akan ditahan di Polresta Padang usai ditangkap dalam kasus keterlibatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Langgam.id - Komisaris Polisi (Kompol) BA akan ditahan di Polresta Padang usai ditangkap dalam kasus keterlibatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Perwira Polri aktif ini digrebek bersama satu orang rekannya warga sipil berinisial BS, Kamis (21/4/2022).

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi menyebutkan, Kompol BA akan menjalani proses peradilan umum terlebih dahulu. Usai putusan inkrah, dilanjutkan dengan sidang kode etik.

"Sidang umum dulu, nanti sudah ada putusannya baru sidang kode etiknya. Ditahan di Polresta Padang. Proses peradilan umumnya dilakukan Polresta Padang," kata Eko, Kamis (21/4/2022).

"Setelah selesai proses persidangan, ada putusan inkrahnya baru kami (Propam Polda Sumbar) yang melanjutkan untuk sidang kode etiknya. Karena yang bersangkutan personel aktif," sambungnya.

Menurut Eko, apabila bukti maupun saksi menguatkan yang bersangkutan berperan dalam penyalahgunaan narkoba akan dijatuhkan sanksi dalam proses sidang kode etik.

"Bisa ancaman terberatnya yaitu rekomendasi PDH (pemberhentian dengan hormat) maupun PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat), seperti itu," ujarnya.

Kompol BA diketahui berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar menjabat sebagai Kasi Nego. Eko mengungkapkan, selama bertugas yang bersangkutan beraktivitas seperti biasa.

"Selama ini yang bersangkutan beraktivitas seperti biasa di kantor. Biasanya kan (orang terpengaruh narkoba) ada yang malas masuk kantor, ini masih rajin dia," tuturnya.

Keterlibatan Kompol BA ini menjadi kasus pertama personel Polda Sumbar tersangkut penyalahgunaan narkoba di tahun 2022. Dari penggrebekan yang dilakukan di salah satu penginapan itu, disita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Berpangkat Kompol Terlibat Narkoba di Padang

Adapun barang bukti tersebut di antaranya 11 paket sabu beserta peralatan. Selain itu, juga terdapat satu unit timbangan digital.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati