Kompol BA Terlibat Narkoba di Padang: Ditahan, Terancam Dipecat

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kompol BA akan ditahan di Polresta Padang usai ditangkap dalam kasus sabu.

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi. [foto: Irwanda/langgam.id]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kompol BA akan ditahan di Polresta Padang usai ditangkap dalam kasus keterlibatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Langgam.id - Komisaris Polisi (Kompol) BA akan ditahan di Polresta Padang usai ditangkap dalam kasus keterlibatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Perwira Polri aktif ini digrebek bersama satu orang rekannya warga sipil berinisial BS, Kamis (21/4/2022).

Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi menyebutkan, Kompol BA akan menjalani proses peradilan umum terlebih dahulu. Usai putusan inkrah, dilanjutkan dengan sidang kode etik.

"Sidang umum dulu, nanti sudah ada putusannya baru sidang kode etiknya. Ditahan di Polresta Padang. Proses peradilan umumnya dilakukan Polresta Padang," kata Eko, Kamis (21/4/2022).

"Setelah selesai proses persidangan, ada putusan inkrahnya baru kami (Propam Polda Sumbar) yang melanjutkan untuk sidang kode etiknya. Karena yang bersangkutan personel aktif," sambungnya.

Menurut Eko, apabila bukti maupun saksi menguatkan yang bersangkutan berperan dalam penyalahgunaan narkoba akan dijatuhkan sanksi dalam proses sidang kode etik.

"Bisa ancaman terberatnya yaitu rekomendasi PDH (pemberhentian dengan hormat) maupun PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat), seperti itu," ujarnya.

Kompol BA diketahui berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar menjabat sebagai Kasi Nego. Eko mengungkapkan, selama bertugas yang bersangkutan beraktivitas seperti biasa.

"Selama ini yang bersangkutan beraktivitas seperti biasa di kantor. Biasanya kan (orang terpengaruh narkoba) ada yang malas masuk kantor, ini masih rajin dia," tuturnya.

Keterlibatan Kompol BA ini menjadi kasus pertama personel Polda Sumbar tersangkut penyalahgunaan narkoba di tahun 2022. Dari penggrebekan yang dilakukan di salah satu penginapan itu, disita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Seorang Perwira Polisi Berpangkat Kompol Terlibat Narkoba di Padang

Adapun barang bukti tersebut di antaranya 11 paket sabu beserta peralatan. Selain itu, juga terdapat satu unit timbangan digital.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter