Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengungkap komplotan pelaku jambret antar provinsi yang beraksi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Mirisnya, dari sembilan pelaku, lima di antaranya adalah emak-emak plus seorang pelajar.
Semua pelaku tercatat sebagai warga Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kota Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut). Masing-masing pelaku berinisial MN (30), MH (39), MJ (19), NH (51) dan TH (37) serta tiga orang emak-emak yaitu DN (40), TR (35), NT (34).
Penangkapan pelaku dilakukan sejak Kamis (24/10/2019) dini hari hingga menjelang pagi. Enam pelaku di antaranya diamankan di Kabupaten Pasaman Timur. Selain pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni Wibowo mengatakan, para pelaku melakukan aksi penjambretan di kawasan Safaran Ulakan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman. Selanjutnya, pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.
"Enam orang dapat kami lacak berada di Kabupaten Pasaman Timur. Sebelumnya, telah kami amankan tiga pelaku pertama dan dilakukan pengembangan,” kata Zamroni kepada langgam.id, Kamis (24/10/2019) siang.
Ia mengatakan, para pelaku merupakan pelaku penjambretan lintas provinsi. Pelaku, katanya, nekad beraksi di Kabupaten Padang Pariaman. Dari tangan pelaku, disita puluhan unit handphone hasil curiannya.
"Ada 24 handphone dengan berbagai merek. Kami juga mengamankan uang tunai Rp552 ribu serta ada juga gelang dan cincin emas. Bahkan ada jam tangan dan pecahan mata uang asing 12 lembar," katanya.
Selain bermacam barang bukti, pihak kepolisian juga menyita dua unit mobil merek Toyota Avanza dan Honda Brio. Saat ini, keseluruhan barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku ini," tuturnya. (Irwanda/RC)