Komplotan Jambret Lintas Provinsi Diringkus Polres Padang Pariaman, 5 Perempuan Terlibat

Komplotan Jambret Lintas Provinsi Diringkus Polres Padang Pariaman, 5 Perempuan Terlibat

Komplotan jambret dan barang bukti diamankan Polres Padang Pariaman (ist)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengungkap komplotan pelaku jambret antar provinsi yang beraksi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Mirisnya, dari sembilan pelaku, lima di antaranya adalah emak-emak plus seorang pelajar.

Semua pelaku tercatat sebagai warga Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan, Kota Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut). Masing-masing pelaku berinisial MN (30), MH (39), MJ (19), NH (51) dan TH (37) serta tiga orang emak-emak yaitu DN (40), TR (35), NT (34).

Penangkapan pelaku dilakukan sejak Kamis (24/10/2019) dini hari hingga menjelang pagi. Enam pelaku di antaranya diamankan di Kabupaten Pasaman Timur. Selain pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni Wibowo mengatakan, para pelaku melakukan aksi penjambretan di kawasan Safaran Ulakan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman. Selanjutnya, pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan.

"Enam orang dapat kami lacak berada di Kabupaten Pasaman Timur. Sebelumnya, telah kami amankan tiga pelaku pertama dan dilakukan pengembangan,” kata Zamroni kepada langgam.id, Kamis (24/10/2019) siang.

Ia mengatakan, para pelaku merupakan pelaku penjambretan lintas provinsi. Pelaku, katanya, nekad beraksi di Kabupaten Padang Pariaman. Dari tangan pelaku, disita puluhan unit handphone hasil curiannya.

"Ada 24 handphone dengan berbagai merek. Kami juga mengamankan uang tunai Rp552 ribu serta ada juga gelang dan cincin emas. Bahkan ada jam tangan dan pecahan mata uang asing 12 lembar," katanya.

Selain bermacam barang bukti, pihak kepolisian juga menyita dua unit mobil merek Toyota Avanza dan Honda Brio. Saat ini, keseluruhan barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku ini," tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban