Langgam.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat secara konsisten rutin melakukan pengecekan kesehatan awak sarana perkeretaapian (ASP) sebelum menjalankan tugas. ASP yang dimaksud adalah Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Polsuska, Teknisi Kereta Api, dan Security.
”Pemeriksaan kesehatan rutin sebelum menjalankan kereta api bagi ASP sangat penting dilakukan untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berjalan selamat, aman, dan nyaman,” kata Kahumas KAI Divre II Sumbar M. As'ad Habibuddin, Kamis (24/10/2024).
Tes kesehatan rutin untuk para ASP sebelum dinas tersebut meliputi pemeriksaan anamnesis, untuk memastikan apakah ASP tersebut dalam kondisi siap untuk berdinas dan tidak dalam keadaan sakit atau kelelahan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan tanda-tanda vital seperti tekanan darah, nadi, serta laboratorium sederhana seperti tes alkohol, tes gula darah, dan tes saturasi oksigen.
Di tahun 2024, sampai dengan bulan September, KAI Divre II Sumbar telah mengoperasikan 12.179 perjalanan kereta api, yang terdiri dari 7.336 KA penumpang dan 4.843 KA barang. Jumlah ini menunjukkan betapa pentingnya setiap petugas KAI menjaga konsistensi keselamatan perjalanan kereta api.
As’ad mengatakan, di wilayah kerja Divre II Sumbar terdapat 4 stasiun yang melayani pengecekan kesehatan petugas sebelum dinas. Ke-4 stasiun tersebut yakni Stasiun Padang, Indarung, Naras, dan Kayu Tanam.
Di samping cek kesehatan rutin sebelum berdinas, KAI juga rutin melakukan medical check-up dan tes narkoba. Hal ini sebagai wujud komitmen KAI menghadirkan SDM yang berkompeten, andal, dan bertanggung jawab dalam melayani pelanggan.
“Untuk memfasilitasi para pegawai dalam pelaporan potensi bahaya, KAI menyediakan platform Safety Railway Information (SRI). Sehingga jika ada potensi bahaya, seluruh pegawai KAI segera tanggap untuk melakukan pengecekan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas As’ad.
Lebih lanjut, As’ad mengatakan platform SRI merupakan langkah digitalisasi KAI dalam meningkatkan keselamatan operasional perjalanan kereta api. Dengan memanfaatkan teknologi, harapannya KAI dapat dengan cepat mendeteksi dan merespon potensi bahaya. Sehingga proses pelaporan potensi bahaya menjadi lebih efektif dan efisien.
“SRI memungkinkan setiap pegawai untuk melaporkan kondisi yang mencurigakan secara langsung untuk meminimalkan risiko serta mengoptimalkan keselamatan dan keamanan. Karena KAI mempunyai prinsip keamanan dan keselamatan pelanggan serta seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan kereta api merupakan hal yang utama,” tutup As’ad. (*/Fs)