InfoLanggam – Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaunching Satuan Tugas (Satgas) Pencengahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) tahun periode 2024 -2026 pada Rabu (2/10/2024).
Acara yang diselenggarakan secara online via zoom dan offline di Convention Hall Prof Dr Yunahar Ilyas MAg ini turut menghadirkan narasumber Lola Yustisia dan Yenny Fitri Z dengan dimoderatori Ario Ridho Gelagar yang merupakan dosen Fakultas Kesehatan UM Sumatera Barat.
Ketua Satgas PPKS UM Sumatera Barat, Lola Yustisia mengatakan, kegiatan tersebut diadakan dalam rangka sosialisasi sebagai amanat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi serta keputusan Rektor pada 17 Maret 2024 lalu tentang pembentukan Satgas PPKS.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini,” beber Lola.
Ia berharap, dengan adanya Satgas PPKS UM Sumatera Barat bisa menjadi garda terdepan dan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
“Pendidikan tinggi merupakan batu loncatan untuk mencapai berbagai tujuan dalam hidup, maka semua kampus harus merdeka dari kekerasan seksual,” ujarnya.
Ia juga menyoroti banyaknya macam kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan. Di mana perguruan tinggi berada di peringkat pertama terjadinya kekerasan seksual dengan besaran angka 35 persen, menyusul di urutan kedua pendidikan berbasis keagamaan 19 persen.
Kemudian di peringkat ketiga lanjutnya, pendidikan SMA sebesar 15 persen dan pendidikan dasar dengan besaran 9 persen.
“77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi, sedangkan 63 persen di antaranya tidak melapor ke pihak kampus karena yang terjadi dianggap sebagai suatu aib,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa, sesuai Permen PPKS, satgas bertugas dalam memberikan edukasi pencegahan, penanganan laporan, penguatan tata kelola, penguatan budaya komunitas, pemantauan dan evaluasi.
Kemudian penanganan berupa pendampingan terhadap laporan¸ pengenaan sanksi administrative, pemeriksaan, perlindungan, pendampingan, pemulihan korban hingga penyusunan kesimpulan. Dengan objek mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat umum.
Sementara itu Yenny Fitri Z yang merupakan Ketua departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum UM Sumatera Barat dan juga menjadi narasumber dalam kegiatan membahas konteks kekerasan seksual yang mungkin terjadi, seperti verbal dan non verbal.
Dirinya menekankan kepada seluruh peserta yang hadir agar jangan takut melaporkan apapun bentuk kekerasan seksual yang terjadi karena Satgas PPKS UM Sumatera Barat mengatur persoalan supaya terjadi pencegahan kesusilaan.
Di samping itu dalam kesempatan tersebut Satgas PPKS juga membacakan ikrar komitmen UM Sumatera Barat sebagai kampus yang aman, nyaman dan zero kekerasan seksual.
Dimana menekankan menolak segala bentuk kekerasan seksual, mendorong upaya pencegahan kekerasan seksual dan penanganan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban, saksi dan pendamping korban.
Kemudian menjaga harkat dan martabat setiap individu tanpa membeda-bedakan serta menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. (*)