Komite III DPD Desak Pemerintah Tetapkan Status Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Komite III DPD Desak Pemerintah Tetapkan Status Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020

Wakil Ketua Komite III DPD RI Muhammad Rakhman. (Foto: humas dpd)

Langgam.id - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah agar segera menetapkan status penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 ini. Kepastian pemerintah sangat ditunggu oleh masyarakat khususnya calon jamaah haji tahun 2020 ini. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhammad Rakhman, Wakil Ketua Komite III DPD RI di Jakarta (17/5/2020).

Rakhman menambahkan bahwa pemerintah dapat menjadikan landasan pandemik Covid-19 yang masih belum menunjukan kepastian kapan akan berakhir dalam menyatakan status penyelenggaraan ibadah haji.

“Apalagi mayoritas calon Jemaah haji merupakan masyarakat dengan usia 50 tahun keatas, ujarnya dimana usia tersebut dinyatakan paling rentan terhadap bahaya penularan Covid-19. Keselamatan jiwa calon jamaah haji harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah,” tambah Senator muda asal Kalimantan Tengah ini.

Dari sisi persiapan penyelenggaraan juga pemerintah akan mengalami kesulitan, mengingat menurut jadwal pemberangkatan kloter pertama akan diberangkatkan pada tanggal 26 Juni 2020. Dapat dibayangkan bagaimana pelaksanaan ibadah haji yang melibatkan kerjasama berbagai macam pihak dan membutuhkan persiapan yang matang nantinya dilakukan dalam waktu yang sempit dan persiapan yang tidak maksimal.

Sebagaimana diketahui bahwa hingga saat ini Kementerian Agama RI masih melakukan penundaan pembayaran kontrak-kontrak dengan para pihak penyedia barang dan jasa untuk layanan jemaah haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

“Belum lagi diperlukan strerilisasi terhadap asrama haji yang kini telah digunakan sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Paling tidak dibutuhkan 14 hari untuk sterilisasi asrama haji itu,” papar Rakhman yang menjabat periode keduanya di DPD.

Sebagaimana diketahui pemerintah Singapura pada tanggal 15 Mei lalu telah menetapkan sikap menunda keberangkatan delegasi calon hajinya untuk tahun 2020 ini dan otomatis dijadikan delegasi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Selain sikap tegas untuk menetapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, ketegasan pemerintah juga diperlukan jika status penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dibatalkan maka seluruh jamaah haji tahun ini otomatis menjadi calon jamaah haji pada tahun 2021 dan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) yang telah dilakukan oleh jemaaah dikembalikan.

Berkenaan dengan penyelenggaraan haji tahun ini, sebelumnya Kementerian Agama telah menginformasikan bahwa telah menyiapkan skenario terkait dengan apakah penyelenggaraan haji tahun ini akan dilaksanakan atau dibatalkan.

Penyelenggaraan Haji Tahun 1441 H dilaksanakan dengan pembatasan kuota dan akan diprioritaskan bagi jamaah dengan catatan/hasil screning kesehatan baik atau tidak masuk dalam kategori resiko tinggi, serta akan dilakukan karantina dengan protokol Covid-19 selama 14 (empat belas) hari sebelum jadwal diberangkatkan. Namun, apabila haji tahun ini dibatalkan maka setoran pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) yang telah dilakukan oleh jemaaah akan dikembalikan.

Pada akhirnya, tentu kita semua berharap bahwa Pemerintah dapat mengambil langkah yang terbaik dan calon jamaah haji dapat menerima keadaan yang akan terjadi atas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, tentunya dengan pertimbangan utama adalah kesehatan dan keselamatan bagi calon jamaah haji kita. (inforial)

Tag:

Baca Juga

Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar BPKH Hajj Run 2024, program tahunan yang bertujuan untuk mengajak masyarakat terlibat
Gelar BPKH Hajj Run 2024, BPKH: Persiapkan Fisik untuk Haji Sejak Dini!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama Universitas Andalas (Unand) mengadakan Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama Referensi Perbaikan Tata Kelola Dana Haji
Fase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah sudah berlangsung. Mini aktivitas jemaah haji terpusat di kawasan Mina untuk mabit (menginap).
Fase Mabit di Mina, Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah
Kota Makkah Al Mukarramah tepatnya di Mina diguyur hujan setelah sebelumnya sempat muncul peringatan cuaca panas ekstrem yang berlangsung
Sempat Muncul Peringatan Gelombang Panas, Kota Makkah Diguyur Hujan
Komedian Cak Lontong mengapresiasi kinerja petugas Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Cak Lontong Apresiasi Kinerja Petugas Indonesia dalam Penyelenggaraan Haji