Komisi IV DPRD Sumbar Studi Komparatif ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM DKJ

InfoLanggam - Komisi IV DPRD Sumbar melakukan studi komparatif ke Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Kamis (17/10/2024).

Studi komparatif tersebut bertujuan untuk melihat kemajuan yang telah dicapai DKJ dalam transisi penggunaan energi pembangkit tenaga sampah dan mobil listrik.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria yang memimpin rombongan tersebut mengatakan studi komparatif merupakan kegiatan untuk menambah wawasan agar bisa memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah.

Lampiran Gambar

“Dengan adanya kunjungan ini, DPRD dan Pempov Sumbar mendapatkan ilmu tambahan untuk pembangunan Sumbar yang berbasis energi terbarukan," ucap Nanda Satria.

Nanda Satria mengatakan, seiring dengan kebijakan nasional yang digunakan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi terkait West Energy, mobil listrik dan pengelolaan sampah yang bisa menjadi energi terbarukan.

Lampiran Gambar

“Dengan adanya kebijakan nasional tentang rencana Umum Energi Nasional bisa diadopsi untuk Sumbar guna percepatan pembangunan kedepannya," ungkap Nanda Satria.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra mengatakan, penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bisa menjadi solusi persoalan penumpukan sampah, pengelolaan yang tepat akan menghasilkan energi yang bisa bermanfaat untuk masyarakat luas.

Lampiran Gambar

"Konversi sampah untuk menjadi sumber energi di Sumbar sangat mungkin dilakukan, jumlah sampah per hari sebesar 157,69 ton. Penyumbang terbanyak adalah Kota padang, Bukittinggi dan Padang Panjang. Meskipun ini adalah masalah, jika dikelola dengan baik akan menjadi sumber energi," katanya.

Sementara itu Plt Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan ESDM DKJ Andono Warih yang menyambut kedatangan Komisi IV DPRD Sumbar mengatakan, Jakarta sudah tidak menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI) lagi.

Lampiran Gambar

Selama berstatus DKI, Jakarta menerapkan ekosistem kota cerdas, karena sekarang sudah DKJ, Pemprov DKJ akan menjadikan Jakarta sebagai kota global.

“Kota global di dunia dapat dinilai menurut daya tarik secara komperhensif dalam menarik orang, investasi dan perusahaan dari seluruh dunia dengan mempunyai enam fungsi utama, yaitu ekonomi, riset
pengembangan, interaksi budaya, kelayak hunian, lingkungan dan aksesibilitas. Posisi Jakarta berada pada urutan ke 45 dari kota-kota besar diseluruh dunia," ujar Andono Warih.

Lampiran Gambar

Ia menambahkan, secara keseluruhan konsumsi energi DKJ yaitu fokus pada BBM dan listrik. Dengan adanya wacana Jakarta menjadi kota global, DKJ membentuk tim Mitigasi Ancaman Bencana Iklim (MIBI) untuk kompanye hemat energi.

Jakarta telah membangun pabrik untuk Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menciptakan bahan bakar sampah, energi yang dihasilkan tersebut bisa digunakan untuk PLTU, pada rencana umum energi daerah 2050, DKJ menargetkan 250 Mega Wat (MW).

Lampiran Gambar

"Jadi dari pengelolaan sampah melalui sistem RDF, 100 ton sampah di bandar gebang bisa menjadi 1 MW tenaga listrik," katanya

Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas ESDM Sumbar, Witro Wardoyo, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Erick Hamdani, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar Verry Mulyadi.

Kemudian anggota Komisi IV yaitu Gustami Hidayat, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Bakri Bakar, Zulkenedi Said, Sitti Izzat Aziz, Hendra Halim, Gino Irwan, Firdaus. (*)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga