Langgam.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar) mendukung langkah Bank Nagari berkonvensi menjadi bank syariah. Bank Nagari Syariah dinilai mengembalikan jati diri masyarakat Sumbar itu sendiri.
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, mengatakan MUI sejak dulu mendukung perubahan itu. Apalagi MUI juga yang mengawal lahirnya unit syariah di Bank Nagari selama ini.
"Bukan saja sekedar berterimakasih kita kepada pemegang saham yang telah mengambil keputusan, kita akan all out mendukung," katanya di Padang, Rabu (4/12/2019).
Sejak tahun 2018, MUI Sumbar sudah terus mengingatkan gubernur agat Bank Nagari segera konversi. Menurutnya tidak ada pilihan lain. Apalagi secara faktual sudah jelas bahwa bunga bank adalah riba. Sehingga umat Islam harus segera berhijrah.
"Itu sudah clear, jadi semua MUI di daerah akan mendorong lembaga keuangan berskala daerah untuk mendorong aktivitas keuangan di daerahnya sesuai dengan syariah," katanya.
Menurutnya, dalam bincang MUI seluruh daerah di Sumbar, semua sudah sepakat bahwa Bank Nagari harus menjadi syariah sejak tahun 2018. Hingga saat ini tidak ada satupun MUI di daerah yang berbeda pandangan.
Secara filosofis adat sudah jelas bahwa adat sesuai dengan syariat. Sehingga apa yang ditetapkan dalam Alquran dijalankan sepenuhnya. Termasuk dalam kegiatan ekonomi berdasarkan syariah.
"Sebenarnya sudah sejak dahulu diarahkan berpola syariah, cuma karena telah lama ditinggalkan sehingga terlena dengan nilai lain. Saya rasa hadirnya Bank Nagari Syariah mengembalikan masyarakat Sumbar kepada jati dirinya yang pernah terlupakan," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan terus mendukung perubahan Bank Nagari menjadi syariah. Berbagai tahapan yang dilaksanakan akan dibantu proses dan sosialisasinya kepada masyarakat.
"Kita siap mengawal, sosialisasi yang bisa dilakukan MUI, harapan umat dia berubah bukan berarti dia merugikan. Kita berhijrah kepada sesuatu yang menjadi bagian dari diri kita dahulu yang pernah terlupakan, Insyaallah ini akan menjadi sesuatu yang baik," ujarnya. (Rahmadi/RC)