Koalisi: DAS Sungai Indragiri dan Batanghari Terancam Limbah Berbahaya

Koalisi: DAS Sungai Indragiri dan Batanghari Terancam Limbah Berbahaya

Jumpa pers Koalisi. (Foto: Walhi Sumbar)

Langgam.id - Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri dan Batanghari yang terletak di tiga provinsi saat ini dalam kategori kritis. Kedua DAS terancam limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan aktivitas industri ekstraktif. Yakni pertambangan dan perkebunan monokultur skala besar, serta aktivitas legal dan illegal logging.

Hal itu disampaikan oleh Koalisi Selamatkan DAS Indragiri dan Batanghari dalam jumpa pers pada Rabu, (7/8/2019) di Padang. Koalisi ini terdiri dari, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat, WALHI Jambi, Perkumpulan Qbar, PBHI Sumbar, Sumatera Green Forest (SGF), KPA Winalsa, dan LKAAM Solok Selatan.

Kawasan hulu DAS Indragiri dan Batanghari ditopang oleh sumber air yang berasal dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Serta, kawasan hutan lindung dan cagar alam yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

Aktivis Kampanye Tambang dan Energi Walhi Sumbar, Zulpriadi mengatakan, kerusakan hulu DAS Indragiri dan Batanghari berasal dari masifnya perizinan industri ekstraktif yang berada di DAS. Saat ini terdapat 39 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan satu Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu – Hutan Alam (IUPHHK - HA).

Selain itu, Staf Penguatan Data dan Informasi WALHI Jambi, Kartika Dewi TM menyatakan bahwa dalam satu dekade terakhir, Provinsi Jambi memiliki persoalan dengan air. Sebab Sungai Batanghari yang ada di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, posisinya bukan lagi sebagai sumber air bersih, rumah habitat ikan tawar dan jalur transportasi bagi masyarakat. Kini, justru menjadi sumber penyakit dan persoalan.

"Sungai Batanghari berada pada status prioritas I, yang artinya kondisi kritis," katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan analisis kualitas air sungai Batanghari tahun 2016 diketahui bahwa sumber pencemar terindikasi dari limbah industri dan limbah domestik.

Menurutnya, penanganan permasalahan Sungai Batanghari merupakan hal yang harus segera dilakukan. Provinsi Jambi dan Sumbar saatnya melakukan penyelamatan DAS Batanghari dengan memangkas akar permasalahan. Langkah awal yang harus dilakukan pemerintah ialah mengevaluasi dan menghentikan perizinan industri di wilayah DAS yang tidak mengindahkan aspek keberlanjutan lingkungan hidup.

Ketua SGF (Sumatera Green Forest) Jasman menuturkan, Hulu DAS Indragiri dan Batanghari merupakan tempat habitat dan pergerakan satwa-satwa dilindungi seperti Harimau, Beruang, Tapir dan Burung Rangkong serta satwa dilindungi lainnya.

Rusaknya hulu DAS Indragiri dan Batanghari oleh aktivitas industri ektraktif berdampak serius pada satwa dilindungi tersebut. Akibat terganggunya habitat satwa dilindungi menimbulkan konflik dengan manusia.

"Contohnya terjadi konflik Harimau Sumatra masuk ke pemukiman penduduk dengan memangsa ternak di daerah Solok Selatan dan Sijunjung," katanya.

Selanjutnya dari LKAAM Solok Selatan, Atilla Majidi Datuak Sibungsu menyatakan bahwa di Minangkabu seharusnya ada pola kerja sama dengan investor yang menanamkan modal yaitu dipaduoan atau dipatigoan. Artinya hutan adat atau tanah ulayat itu dianggap bagian dari saham komunal. Bukan hanya diberikan uang siriah pinang di awal, lalu sumberdaya alam dikuras dengan mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

"Pemkab Solok Selatan harus mengkaji ulang perusahaan tambang dan aktivitas PETI yang berpotensi merusak hulu DAS Batanghari. Kerusakan dan dampak bencana akan mengancam lingkungan Solok Selatan dan daerah sehiliran DAS Batanghari," ujarnya.

Pihaknya juga mendorong Pemkab Solok Selatan menyelamatkan nilai sejarah dan budaya Minangkabau. Karena, diduga wilayah hulu Batang Bangko dan sekitarnya adalah daerah pemukiman awal masyarakat Solok Selatan.

Hal ini diperoleh tuturan dari perimba dan pencari batu Sungai Dareh (Kandi) yang memebukan banyak artefak kuno di lokasi tersebut. "Hal tersebut harus menjadi perhatian serius Pemkab Solok Selatan. Jika tuturan itu benar tentu nilai sejarah dan kebudayaan jauh lebih berharga."

Lalu, menurutnya, jika memang ada investasi mau masuk ke Solok Selatan hindari dulu investasi yang berpotensi merusak lingkungan. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
Al-Qur'an dan Alam: Panduan Ilahi untuk Kehidupan Berkelanjutan
HUT RI ke-79, Roehana Project bersama Trend Asia Kibarkan Bendera Bertuliskan Merdeka dari Batubara
HUT RI ke-79, Roehana Project bersama Trend Asia Kibarkan Bendera Bertuliskan Merdeka dari Batubara
kemarau april
Hari Lingkungan Hidup 2024: Kehancuran Lahan Mengancam Eksistensi Masyarakat Dunia
Langgam.id - Pemeintah Kota (Pemko) Padang terus berupaya mengurangi sampah plastik, terutama di lingkungan kerja.
Agam Canangkan Project 1 Nagari 1 Pengolahan Sampah
Laut Indonesia Terancam, Greenpeace Harap Kebijakan Indonesia Lebih Agraris dan Maritim
Laut Indonesia Terancam, Greenpeace Harap Kebijakan Indonesia Lebih Agraris dan Maritim