Langgam.id - Sempat mangkir pasca ribut-ribut soal pembatalan CPNS drg Romi Syofpa Ismael, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar), sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (7/8/2019).
Meski kasus drg Romi sudah menemukan titik terang, namun pihak Ombudsman tetap meminta klarifikasi langsung dari Bupati dua periode itu tentang kejelasan kasus dokter Romi.
Hanya saja, pertemuan Muzni dengan Ombudsman yang berlangsung sekitar dua jam itu berlangsung tertutup.
“Kita sudah jelaskan kronologisnya dari awal sampai akhir tentang apa yang kita lakukan. Dalam hal ini, Pemkab Solok Selatan berkolaborasi dengan Panselnas. Semua sudah dilakukan sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, pertemuan dengan orang nomor satu di Solok Selatan itu hanya membahas seputar hal menyangkut proses CPNS hingga mencuatnya kasus ini.
“Kita memastikan apa yang sudah mereka (Pemkab Solok Selatan) lakukan sesuai aturan. Tapi nanti kita analisa lagi,” katanya.
Menurut Yefri, dari klarifikasi Bupati, pihaknya menemukan adanya miss komunikasi di tubuh Pemkab Solok Selatan selaku Panselda CPNS 2018. Hal ini berbuntut pada ketidakjelasan informasi yang kemudian dijadikan keputusan.
“Keputusan ini merugikan drg Romi. Ini juga merugikan pemerintah karena polemik ini sudah meluas,” katanya. (Rahmadi/RC)