Klaim Polisi Soal Alquran di Musala Padang Pariaman: Bukan Dirobek, Rapuh dan Copot

khatam alquran, iktikaf allah

Ilustrasi - Kitab suci Alquran. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian memastikan bahwa Alquran yang ditemukan berserakan di lantai Surau (Musala) Baru Al-Mukmin di Korong Padang Baru, Nagari Parik Malintang, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) bukan dirobek. Hasil olah tempat kejadian, kitab suci ini hanya terlepas pada setiap bagiannya.

"Bukan disobek, seperti tercecer gitu. Seperti buku sudah rapuh, sudah lama, lalu copot. Mungkin ketika dihempaskan (ke lantai) sama pelaku, jadi berserakan semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiandyah Rolindo Saputra dihubungi langgam.id, Selasa (15/12/2020).

Dia mengungkapkan barang yang ada di dalam musala yang dirobek hanya berupa kertas HVS. Sedangkan Alquran hanya tercecer di lantai beserta piala dan lampu yang dirusak.

"Kalau yang robek banyak itu hanya kertas HVS, bukan Alquran. Di lantai berserakan itu ada piala dan lampu-lampu bekas yang dipecah," jelasnya.

Ardiandyah mengakui mengalami kesulitan untuk mengungkap pelaku karena tidak ada kemera pengawas (CCTV) di musala. Namun pihaknya terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Saksi sudah dimintai keterangan sekitar tujuh orang. CCTV memang tidak ada, ini masalahnya. Ini musala sudah lama," ujarnya.

Musala Baru Al-Mukmin diketahui sering dimanfaatkan anak-anak setempat untuk mengaji, begitupun salat berjemaah. Informasinya, musala ini milik salah satu suku atau perorangan, tapi sudah diserahkan ke pihak korong (dusun) untuk merawatnya.

Sebelumnya, dari foto yang beredar, Alquran serta kertas-kertas lainya berserakan di lantai musala. Peristiwa ini terjadi pada Senin (14/12/2020) siang. Diketahui, saat itu anak-anak akan mengaji dan kemudian melaporkan kejadian ini. (Irwanda)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut