Kisah Founder Brand Jamila Humaila Manfaatkan Digitalisasi Bersaing di Pasar Global

Kisah Founder Brand Jamila Humaila Manfaatkan Digitalisasi Bersaing di Pasar Global

Pemilik brand Jamila Humaila Roby Rimeldo berikan motivasi di UNAND. (Foto: Puan Mutiara Disa)

Langgam.id – Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas andalas mengadakan workshop manajemen komunikasi yang menginspiratif dengan tema "The Digitalization of Local Brand Products for Targeting Global Market" bersama Roby Rimeldo, Founder Brand Fashion Muslim Jamila Humaila yang sebagai entrepreneurship inspiratif, sebagai narasumber utama.

Roby Rimeldo, seorang entrepreneur sukses, memiliki latar belakang pendidikan yang solid. Ia kuliah di Universitas Negeri Padang dengan jurusan Sastra Inggris dan memiliki pengalaman internasional yang impresif, termasuk menjadi duta wisata dari Kota Sawahlunto dan peserta International Youth Conference Cultural Exchange di Malaysia pada tahun 2010.

Selain itu, ia aktif dalam berbagai program sukarela, seperti mengikuti Canada World Youth Program dan mengorganisir proyek kemanusiaan. Kini sebagai pemilik Jamila Humaila, Roby telah membawa brand-nya ke kancah internasional.

Prestasi terbarunya adalah penghargaan Top Seller Brand di Jakarta Muslim Fashion Week Oktober lalu, membuktikan kesuksesan strategi pemasaran digitalnya.

Roby membahas perjalanan Jamila Humaila dari brand lokal yang dapat bersaing secara global, serta menekankan pentingnya digitalisasi dalam meningkatkan daya saing brand lokal di pasar digital.

Kisah inspiratif yang dituangkan Roby Rimeldo memulai perjalanan bisnisnya dari kecil dengan semangat kewirausahaan yang tinggi. Sejak usia dini, ia sudah menyukai aktivitas menjual berbagai barang, mulai dari binder hingga mainan kecil. Pengalaman ini membentuk fondasi bagi kemampuannya dalam berbisnis.

Meski menghadapi banyak tantangan dan kemerosotan dalam hidup, Roby tetap percaya pada kuasa Tuhan dan bertekad untuk bangkit.
Dengan kerja keras dan ketekunan, ia mulai mengembangkan usahanya sedikit demi sedikit.

Setiap jatuh bangun yang dialaminya menjadi pelajaran berharga yang membantunya tumbuh dan belajar. Kini, Roby berhasil membangun brand Jamila Humaila yang dikenal luas, bertransformasi dari brand lokal menjadi pemain global.

Ia meyakini bahwa dengan keyakinan dan usaha, setiap orang dapat mencapai impian mereka, terlepas dari rintangan yang ada. Ia menjelaskan strategi penentuan target pasar dan ekspansi internasional yang diterapkan oleh Jamila Humaila, serta bagaimana implementasi strategi digital dapat digunakan untuk promosi global dengan pemanfaatan media sosial, khususnya Instagram, dalam pemasaran produk.

Roby memberikan tips berharga sebagai bentuk motivasi yang dapat memupuk sedikit demi sedikit kesadaran jiwa pengusaha para pendengar.

"Digitalisasi membuka pintu bagi bagi siapa untuk bersaing di pasar global. Melalui acara ini, saya berharap dapat menginspirasi lebih banyak pengusaha Indonesia untuk berani bermimpi besar dan memanfaatkan teknologi digital," ujarnya, Senin (21/10/2024).

Tentunya acara ini ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak pelaku usaha terutama audiens yang berada  dilingkungan perkuliahan  untuk memanfaatkan peluang yang ada di era digital saat ini. (Putri Mutiara Disa)
 

Baca Juga

Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara