Langgam.id - Orang dengan penyakit penyerta atau komorbid harus memeriksa kesehatan sedini mungkin. Hal tersebut ditegaskan Ketua Satuan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Media Center Satgas Covid-19, pada Jumat (09/10/2020).
Komorbid dapat meningkatkan resiko seseorang terkena covid-19. Apabila telah dikonfirmasi positif, tingkat gejalanya pun akan naik dengan cepat. Sehingga penanganan medis perlu segera dilakukan.
“Mereka yang secara resiko tinggi itu harus lebih awal diketahui. Proses dari gejala ringan ke gejala sedang itu bisa berlangsung lebih dari satu minggu. Tapi ketika kondisinya memburuk dari gejala sedang ke gejala berat itu bisa hitungan jam,” ujar Doni.
Menurut Doni, pemeriksaan dini bagi orang dengan komorbid dilakukan agar mereka tidak terlanjur masuk ke fase yang parah. Mengingat pasien covid-19 yang memiliki memiliki gejala sedang hingga berat tingkat kematiannya cukup besar.
“Pasien dengan resiko sedang angka kematian sekitar 8 persen dan yang sudah berat angka kematiannya mencapai 67 persen. Jangan sampai mereka yang punya komorbit terlanjur masuk ke fase yang sedang dan berat,” katanya.
Doni menegaskan masyarakat dengan komorbid beresiko tinggi tertular covid-19. Sehingga aktivitas mereka perlu dikontrol terutama aktivitas di ruang publik.
“Jadi ini yang harus kita pahami, kepada seluruh masyarakat yang memiliki resiko tinggi untuk mengetahui kondisinya masing-masing. Jangan melakukan aktivitas yang punya resiko terutama beraktivitas di ruang publik,” tegas Doni. (Fath/ABW)