Langgam.id-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar meminta agar pemerintah tidak melakukan pemaksaan vaksinasi bagi masyarakat. Alasannya, karena vaksinasi merupakan hak kesehatan masyarakat.
Hal ini disampaikan Buya saat rapat Satgas Covid-19 bersama Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (13/1/2021). Pemerintah, menurutnya, harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tanpa pendekatan hukum.
"Jangan lakukan pemaksaan kepada masyarakat, jangan lakukan pendekatan hukum seperti berbagai ancaman yang sudah bertebaran di media, sebaiknya di Sumbar jangan lakukan seperti itu," katanya.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Pagi Ini
Dijelaskannya, vaksinasi merupakan hak pribadi masyarakat berkaitan dengan nyawa mereka. Maka, pemerintah harusnya melakukan pendekatan dengan menjelaskan alasan yang dapat diterima masyarakat.
Jika alasan yang diberikan secara medis dan tidak ada bahayanya, tidak ada mudarat maka masyarakat pasti menerima. Masyarakat pasti cerdas menilainya.
"Berikan hak masyarakat terhadap diri mereka, kemudian pemerintah jangan melihat vaksinasi sebagai satu-satunya jalan keluar, vaksin ini kan cuman salah satu," katanya.
Jalan lain menurutnya seperti penerapan protokol kesehatan. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir penerapan protokol kesehatan sudah mulai mengendor seperti mulai timbulnya keramaian.
Selama ada alternatif seperti itu, pemerintah menurutnya jangan fokus kepada satu solusi saja. Seolah-olah dengan adanya vaksin semua masalah menjadi selesai. Tentu tidak begitu.
MUI Sumbar menurutnya tidak setuju dengan adanya hukuman bagi masyarakat yang menolak vaksin, seperti kena denda bahkan penjara. Jangan ada ancaman kepada masyarakat.(Rahmadi/Ela)