Langgam.id - Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa mengimbau masyarakat yang belum bisa memahami maksud dari Maklumat dan Taushiyyah MUI Sumbar untuk bertanya kepada ulama. Masyarakat juga diimbau menghindari berdebat tanpa ilmu.
"Mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum bisa memahami maksud dari Maklumat dan Taushiyyah MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota se-Sumbar agar menghindari berkomentar atau memperdebatkannya tanpa ilmu di berbagai media," tulisnya dalam Maklumat dan Taushiyyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar.
Maklumat itu dikeluarkan pada Kamis (9/4/2020) terkait salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah masing-masing.
Ia mengimbau, bagi yang tak mengerti untuk bertanya kepada para ulama yang bisa menjelaskan. "Terutama ulama yang berhimpun dalam lembaga Majelis Ulama, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota," tulisnya.
Ketum MUI Sumbar juga mengimbau pengurus masjid dan para dai agar tetap menyelenggarakan dakwah tanpa menghimpun umat. "Yapi menjalankannya melalui tulisan atau mempergunakan media audio visual. Termasuk di dalamnya mempergunakan pengeras suara masjid untuk di dengarkan oleh jamaah di
sekitar masjid."
MUI mengajak masyarakat agar sungguh-sungguh bermunajat kepada Allah SWT. "Baik dalam qunut nazilah maupun dalam kesempatan berdoa di waktu-waktu yang mustajab, agar Allah SWT mengangkat wabah ini sebelum datangnya bulan Ramadhan."
Untuk penuhnya keyakinan mendapatkan ijabah (jawaban) dari Allah SWT, menurutnya, MUI Sumatera Barat dan kabupaten/kota bersepakat untuk belum mengeluarkan maklumat khusus tentang penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri. Maklumat tersebut, menurutnya, akan dikeluarkan pada waktu yang tepat. "Sementara waktu, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020, cukup dijadikan sebagai persiapan menghadapi kemungkinan terburuk 'la qadarallah'." (*/SS)