Ketua DPRD Sumbar Minta Pejabat yang Tangani Covid-19 dan RAPBD Tak Jadi Plt Kepala Daerah

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengingatkan Gubernur Irwan Prayitno, untuk hati-hati menunjuk pelaksana tugas kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2020.

Supardi menyebut, Pemprov saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Terutama pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Selain itu, kata dia, Pemprov Sumbar dan DPRD juga akan akan membahas RAPBD 2020 perubahan dan pembahasan APBD 2021. Pembahasan tersebut merupakan yang terakhir masa kepemimpinan Irwan Prayitno-Nasrul Abit.

"Banyak hal yang harus dilakukan di APBD itu sehubungan dengan target yang telah disepakati dalam Perda RPJMD. Apalagi dalam pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19," katanya Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Sumbar 8 September: Meledak Lagi, 108 Positif dari 11 Kabupaten dan Kota

Kata Supardi, gubernur dan pejabat Pemprov harus memusatkan konsentrasinya terhadap pembahasan APBD dan perekonomian.

Ia meminta, gubernur tidak menunjuk kepala OPD dan pejabat Pemprov yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dan pembahasan RAPBD, sebagai pelaksana tugas kepala daerah.

"Gubernur jangan menunjuk kepala OPD seperti Bapeda, Bakeuda, Dinas Pendidikan, dan lainnya. Atau yang berhubungan dengan pembahasan ekonomi seperti asisten 2 dan biro perekonomian agar tidak menjadi plt bupati dan walikota," katanya.

Jika pejabat terkait dilibatkan, kata dia, ditakutkan konsentrasinya bisa pecah. Pembahasan APBD dan penanganan Covid-19 butuh konsentrasi penuh.

"Pokoknya OPD yang bersangkutan dengan Covid-19 dan pembahasan RAPBD jangan dilibatkan sebagai plt, seperti seluruh asisten, Beppeda, Bakeuda, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan yang juga fokus membahas strategi belajar mengajar di tengah pandemi," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran