Ketua DPRD Sumbar Minta Pejabat yang Tangani Covid-19 dan RAPBD Tak Jadi Plt Kepala Daerah

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengingatkan Gubernur Irwan Prayitno, untuk hati-hati menunjuk pelaksana tugas kepala daerah yang akan maju di Pilkada 2020.

Supardi menyebut, Pemprov saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Terutama pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Selain itu, kata dia, Pemprov Sumbar dan DPRD juga akan akan membahas RAPBD 2020 perubahan dan pembahasan APBD 2021. Pembahasan tersebut merupakan yang terakhir masa kepemimpinan Irwan Prayitno-Nasrul Abit.

"Banyak hal yang harus dilakukan di APBD itu sehubungan dengan target yang telah disepakati dalam Perda RPJMD. Apalagi dalam pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19," katanya Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Sumbar 8 September: Meledak Lagi, 108 Positif dari 11 Kabupaten dan Kota

Kata Supardi, gubernur dan pejabat Pemprov harus memusatkan konsentrasinya terhadap pembahasan APBD dan perekonomian.

Ia meminta, gubernur tidak menunjuk kepala OPD dan pejabat Pemprov yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dan pembahasan RAPBD, sebagai pelaksana tugas kepala daerah.

"Gubernur jangan menunjuk kepala OPD seperti Bapeda, Bakeuda, Dinas Pendidikan, dan lainnya. Atau yang berhubungan dengan pembahasan ekonomi seperti asisten 2 dan biro perekonomian agar tidak menjadi plt bupati dan walikota," katanya.

Jika pejabat terkait dilibatkan, kata dia, ditakutkan konsentrasinya bisa pecah. Pembahasan APBD dan penanganan Covid-19 butuh konsentrasi penuh.

"Pokoknya OPD yang bersangkutan dengan Covid-19 dan pembahasan RAPBD jangan dilibatkan sebagai plt, seperti seluruh asisten, Beppeda, Bakeuda, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan yang juga fokus membahas strategi belajar mengajar di tengah pandemi," ujarnya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga