Langgam.id - Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi, mendorong unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) berkontribusi dalam menciptakan iklim kota yang kondusif mulai dari segi aspek keamanan dan kesehatan.
Menurutnya, PSM harus bekerja dengan jiwa sosial yang tinggi dan tanpa pamrih. ketika telah menyatakan diri sebagai PSM, maka jiwa dan raga diwakafkan untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan berpikir untuk hitung-hitungan materi lagi bagi para PSM, tugas pengabdian masyarakat adalah utama. Dengan itu akan berdampak baik terhadap kondusifitas kota," ujar Supardi dalam Bimbingan Teknis Dasar PSM Kota Payakumbuh Angkatan I, Selasa (14/2).
Supardi juga berpesan para PSM tidak terpengaruh dengan kondisi tahun politik yang telah mulai saat ini. Diharapkan menjauhi diri karena akan berdampak buruk terhadap kinerja.
"Pemerintah daerah terus melakukan usaha dalam mensejahterakan PSM, bekerjalah seoptimal mungkin," katanya.
Seperti diketahui yang menjadi perhatian pemerintah pusat hingga daerah adalah tingginya angka gizi buruk terhadap anak (Stunting-red).
PSM harus menjadi garda terdepan untuk menjawab persoalan ini, dalam budaya Minangkabau nenek moyang telah mengajarkan, ketahanan pangan telah menjadi sesuatu yang melekat dalam kehidupan, dimana struktur rumah gadang yang dilengkapi dengan rangkiang tempat menyimpan logistik makanan.
Dengan itu tidak ada lagi kekurangan makanan, bahkan gizi terhadap anak.
"Jadi stunting merupakan hal yang tabu sebenarnya bagi masyarakat Minangkabau," jelasnya.
Supardi menyayangkan, Sumbar menjadi salah satu provinsi yang angka stuntingnya tinggi, untuk Kota Payakumbuh peringkat tujuh. Hal ini harus menjadi perhatian bersama.
Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan bimtek dasar PSM ini sangat penting sebagai bekal PSM yang hadir sebagai perwujudan dari peran serta masyarakat. Oleh sebab itu pemberdayaan PSM sangat penting diperjuangkan agar mampu mengelola urusan kesejahteraan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
"PSM merupakan salah satu bentuk mitra kerja dalam pembangunan kesejahteraan sosial tumbuh, berkarya dan berbakti di tengah-tengah masyarakat," kata Arry.
"Peran fungsi dan tanggung jawab PSM harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana dan atau pendamping usaha kesejahteraan sosial di lingkungannya. Untuk menjawab tuntutan diatas, maka diperlukan peningkatan kualitas PSM melalui Bimtek Dasar PSM," sambungnya. (*/FS)