Ketua DPRD Sumbar Bagikan 12 Cultivator untuk Petani di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh

Ketua DPRD Sumbar Bagikan 12 Cultivator untuk Petani di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh

Ketua DPRD Sumbar Supardi menyerahkan alsintan pada kelompok tani di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. [Dok. DPRD SUmbar]

Langgam.id - Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi memberikan bantuan 12 unit alsintan jenis cultivator kepada puluhan kelompok tani di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.

Supardi mengatakan, Limapuluh Kota dan Payakumbuh memiliki lahan pertanian yang luas dan tidak semua kabupaten/ kota memiliki keunggulan itu. Adanya bantuan cultivator diharapkan bisa meningkatkan kualitas hasil pertanian para petani.

Apapun jenis pertanian menurut dia merupakan primadona bagi Sumbar. Sektor ini masuk dalam program unggulan kepala daerah.

Pada postur pendapatan belanja daerah, bidang pertanian mendapat porsi 10 persen dari Rp 6,5 triliun APBD Sumbar.

"Bantuan-bantuan ini akan banyak direalisasikan, asal Keltan-Keltan (kelompok tani, red) yang ada bisa merawat dan memaksimalkan bantuan itu," katanya saat penyerahan di Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (23/6/2022).

Dia mengingatkan agar masyarakat yang menerima bantuan menjaga cultivator dengan baik. Sebab bantuan itu nantinya juga bakal diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa apakah bantuan benar-benar diterima atau tidak.

Bantuan ini kalau hilang juga bakal menjadi temuan bagi BPK. Jadi diharapkan bantuan ini bisa bermanfaat kedepannya. Bahkan nantinya juga bakal ada bantuan lainnya seperti bantuan bibit tanaman. Dia berharap agar kelompok tani benar-benar serius dalam mengelola bantuan yang diberikan.

"Tentunya kita akan memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok pertanian yang serius, apalagi sektor pertanian merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, " ujarnya.

Ketua Keltan Simpatic Zurmida yang berasal dari Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluhkota mengucapkan terimakasih atas bantuan cultivator diberikan.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengeluhkan tidak adanya tindak lanjut pengajuan perbaikan jalan usaha tani, sehingga mempersulit mereka untuk mendistribusikan hasil produksi. Bahkan untuk mengantarkan cultivator ketempat lahan yang digarap terkendala akses jalan yang buruk sepanjang 200 kilometer.

"Pengajuan telah dilakukan melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut," katanya.

Baca Juga: Bantu Infrastruktur Pertanian, 5 Kabupaten di Sumbar Ini Masuk Program Irigasi Terpadu

Dia mengatakan, karena akses yang sangat tidak layak, membawa bantuan cultivator sangat sulit, terlebih Keltan Simpatic diisi oleh mayoritas perempuan. Melalui Ketua DPRD Sumbar, dirinya berharap jalan usaha tani untuk Keltan Simpatic bisa diperbaiki agar pengelolaan lahan berjalan optimal.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 berlangsung di Gedung Lubuak Simato Convention Center
Debat Publik Calon Bupati Limapuluh Kota Sigi Kepentingan Negara dan Masyarakat Adat yang Sering Berbenturan
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang