Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengingatkan agar gubernur dan wakil gubernur tidak mememilih sekretaris daerah (sekda) berdasarkan kepentingan politik balas budi.
"Kita berharap gubernur dan wakil gubernur tidak terikat dan tidak terbelenggu baik pada pemilihan sekda maupun OPD lain dengan kemenangannya di Pilgub 2020 kemaren," kata Supardi, Selasa (1/5/2021).
Artinya, gubernur dan wakil gubernur tidak melakukan balas budi tim sukses pada pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. Apalagi ke depan gubernur hanya punya waktu tiga setengah tahun dalam mewujudkan RPJMD nya.
Bahkan, kata Supardi, saat ini waktu yang tersisa hanya tinggal dua setengah tahun, sebab RPJMD 2021 ini sudah di sahkan. Sehingga efektifitas kepemimpinan gubernur hanya dimulai pada 2022 hingga 2024.
Baca juga: 3 Mantan Anak Buah Mahyeldi di Pemko Padang Ikut Seleksi Sekdaprov Sumbar
"Pejabat yang ditunjuk yang mengerti dan paham dengan tupoksinya, bukan pejabat yang ditunjuk didasari kepentingan politik balas budi, gubernur dan wakil gubernur tidak tersandera dari komitmen politik balas budi," katanya.
Menurut Supardi seorang Sekda harus orang yang bisa berkomunikasi dengan harmonis dan lancar dengan DPRD. Sebab bagaimanapun DPRD adalah mitra gubernur dan wakil gubernur.
Dia melanjutkan, seorang sekda juga harus menonjol karena sebagai ujung tombak komunikasi Pemprov Sumbar kepada masyarakat, DPRD, maupun kepada pemerintah kota dan kabupaten. Sehingga posisi sekda harus diisi orang profesional dan punya rekam jejak bagus.
"Dia juga orang yang berkomunikasi secara baik, kalau sekda tempramen tidak paham tupoksi, naik pangkat karena kedekatan dengan walikota bupati gubernur selama ini maka pasti komunikasinya dengan DPRD juga tidak bagus," katanya.
Sebagaimana diketahui ada 15 Nama Pelamar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sumbar. Nama-nama pejabat ini nantinya, akan diseleksi oleh tim seleksi. Ketua Tim Seleksi dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Hamdani.
Setelah hasil akhir seleksi diumumkan, tiga calon akan diajukan ke Kemendagri pada 28 Juni 2021. Berikut 15 nama yang mendaftar:
1. Drs. H. Epfyandri, M.Si (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan
2. Yudesmi, S.IP, M, Si (Sekda Kabupaten Pasaman Barat)
3. Indra Sakti, SH, MM (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kota Pariaman
4. Drs. Rida Ananda, M, Si (Sekda Kota Payakumbuh)
5. Adib Alfikri, SE, M,Si (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar)
6. Dr. Jefrinal Arifin, SH, M,Si (Kepala BPSDM Provinsi Sumbar)
7. Zenifhan, AP, M,Si (Sekda Kabupaten Sijunjung)
8. Yozarwardi Usama Putra, S,Hut, M,Si (Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar)
9. Drs. Hansastri, MM (Kepala Bappeda Provinsi Sumbar)
10. Maswar Dedi, AP, M,Si ( Kepala DPMPTSP Provinsi Sumbar)
11. Dr. Ir Jamaludin Malik, S,Hut, MT, IPU (Ahli Peneliti Madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
12. Medi Iswandi, ST, MM (Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kota Padang)
13. Andri Yulika, ZSH, M, Hum (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Padang)
14. Amasrul, SH, (Sekda Kota Padang)
15. drh, Erinaldi, MM (Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar). (Rahmadi/ABW)