Ketua Bawaslu Akui Partisipasi Pemilih PSU DPD RI di Sumbar Menurun

Ketua Bawaslu Akui Partisipasi Pemilih PSU DPD RI di Sumbar Menurun

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memantau PSU DPD di Sumbar. (Foto: Dok. Bawaslu)

Langgam.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui partisipasi pemilih dalam pelaksaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan DPD RI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2024 menurun.

Hal itu terlihat dari sepinya sejumlah TPS saat dilakukan pemantauan. Secara maraton, Bagja meninjau empat TPS di tiga kabupaten dan kota di Sumbar.

TPS pertama yang dikunjungi yakni TPS 15 Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Di TPS ini Bagja menemui Pengawas TPS (PTPS) serta menanyakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Jumlah DPT 232 pemilih. Kalau (jumlah DPT) berubah harus bikin catatan ya," ungkap dia kepada PTPS di Kota Padang, Sabtu (13/7/2024).

Masih di Kota Padang, Bagja bersama rombongan kemudian meninjau TPS 56 Kelurahan Parupuk Tabing, Kec.Kototengah. TPS yang berlokasi di gedung taman kanak-kanak itu mempunyai DPT 240 pemilih.

Di Kabupaten Padang Pariaman Bagja bersama rombongan meninjau TPS 18 Kelurahan Nahari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang dengan DPT 210 pemilih.

TPS terakhir, lulusan Universitas Indonesia itu meninjau TPS 5 Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Dari pantauan Bagja, hingga pukul 11.50 WIB baru sekitar 71 pemilih yang menunaikan hak pilihnya dari 275 pemilih.

Dia menilai kurangnya antusiasme pemilih menunaikan hak pilihnya memang biasa terjadi dalam PSU. Meski demikian hal tersebut tetap menjadi evaluasi untuk ke depannya.

"Menurunnya partisipasi untuk sementara ini bisa disebabkan karena sosalisasi dari KPU kurang dan DPD sudah tidak punya kemampuan finansial lagi untuk melakukan sosialisasi dan aturan sosialisasi menuju PSU belum jelas," papar alumnus Uttrecht University itu.

Sebagai informasi, PSU DPD Sumbar ini digelar di 17.569 TPS yang ada di 19 kabupaten kota. PSU dilakukan atas perintah Putusan Mahkamah Konstirusi Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU Pemilihan DPD RI Sumatera Barat (Sumbar) dengan mengikutsertakan pemohon atas nama Irman Gusman. (*/Fs)

Baca Juga

Tingkat partisipasi pemilih di Kota Padang pada pemungutan suara ulang (PSU) anggota DPD Provinsi Sumatra Barat rendah.
Partisipasi Pemilih Pemungutan Suara Ulang DPD di Padang Hanya 31,1 Persen
Irman Gusman berhasil meraih suara terbanyak pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD RI di Kota Padang Panjang.
PSU DPD RI di Padang Panjang, Irman Gusman Raih Suara Terbanyak
PSU DPD RI, Partisipasi Pemilih di Tanah Datar Hanya Sekitar 30 Persen
PSU DPD RI, Partisipasi Pemilih di Tanah Datar Hanya Sekitar 30 Persen
Didampingi Pj Wako Padang, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Pantau PSU DPD di Sejumlah TPS
Didampingi Pj Wako Padang, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Pantau PSU DPD di Sejumlah TPS
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar melakukan pencoblosan untuk PSU DPD RI TPS 01 Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Sabtu
Lakukan Pencoblosan di TPS 01, Pj Wako Padang Akui Antusias Warga Kurang Ikuti PSU DPD
Polda Sumbar melaksanakan apel pengamanan dalam rangka pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPD RI pada Sabtu pagi (13/7/2424) di halaman
Pastikan Kelancaran PSU DPD, Polda Sumbar Gelar Apel Pengamanan