Langgam.id - Tim Ahli Cagar Budaya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan kesenian Situpai Janjang yang berasal dari Agam, masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) 2023.
Penetapan masuknya kesenian yang berasal dari Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan dalam WBTBI 2023 ini yaitu dalam sebuah sidang yang dihadiri Bupati Agam, Andri Warman.
Kemudian, dalam acara itu juga hadir Wali Nagari Tigo Koto Silungkang Doni Candra, sang Maestro Situpai Janjang, Amril Sutan Chaniago. Serta, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Jupri.
“Kesenian tersebut lolos ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) tahun 2023 oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi di Millenium Hotel Kebon Sirih Jakarta (30/8/2023),” ujar Kabid Kebudayaan Agam, Jupri, dikutip dari situs amcnews.co.id, Kamis (31/8/2023).
Jupri menambahkan, bahwa pada kegiatan tersebut, Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan sambutan dan memberi dukungan agar cerita Situpai Janjang ini ditetapkan menjadi karya budaya Kabupaten Agam.
“Saya selaku Bupati Agam sangat mendukung Situpai Janjang ditetapkan sebagai Karya Budaya Kabupaten Agam,” ujar Bupati seperti disampaikan oleh Jupri.
Jupri menyebutkan, bahwa Tim Ahli Cagar Budaya Pusat pada saat sidang juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Agam. Hal ini karena satu-satunya kepala daerah yang peduli dan sangat mendukung kegiatan kebudayaan yang ada di daerah.
Diketahui, kesenian anak nagari di Kabupaten Agam, Situpai Janjang ini merupakan seni bertutur berupa mendendangkan, menari dan memainkan cerita yang dilakukan seorang diri.
Tema kesenian ini penuh dengan pengajaran budi pekerti yang mengisahkan kehidupan masyarakat Tigo Koto Silungkang. Meski keberadaannya sudah lama, hingga saat ini kesenian tersebut masih terus dibawakan terutama dalam randai. (*/yki)