Kerja Sama dengan JICA Berakhir Bulan Ini, Gubernur Bahas Kelanjutan Tol di Limapuluh Kota

Kerjasama Berakhir Bulan Ini, Kelanjutan Tol Padang-Pekanbaru Terancam

Ilustrasi jalan tol. [Foto: pu.go.id]

Langgam.id - Perjanjian kerjasama JICA dengan Pemerintah Indonesia untuk membangun Tol Padang- Pekanbaru berakhir bulan ini. Sementara itu, keberatan dari masyarakat masih dijumpai terutama di Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal itu terungkap dalam rapat Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dengan pihak Pemkab Limapuluh Kota, Kamis (5/1/2023). Rapat juga dihadiri oleh konsultan JICA via zoom.

Mahyeldi mengatakan, rapat diadakan sehubungan dengan berakhirnya perjanjian kerja JICA dengan Indonesia, 31 Januari 2023. Perjanjian kerja yang hampir berakhir, diakui bakal jadi penghambat pembangunan ruas Tol Payakumbuh-Pangkalan, terlebih adanya keberatan pembangunan jalan tol dari masyarakat.

"Rapat ini dilakukan dalam rangka mencari jalan keluar permasalahan terhambatnya pembangunan tol Padang-Pekanbaru. Khususnya daerah 50 Kota yang mendapat keberatan dari masyarakat 5 nagari di sana," katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Sumbar.

Menurutnya, harus dilakukan upaya agar pembangunan tetap berjalan seperti rencana. Yakni, dengan mencari jalan keluar dari permasalahan ini.

Bupati Limapuluh Kota yang diwakili oleh Sekdakab Widya Putra menjelaskan, dari 5 nagari tersebut, tersisa 2 nagari yang masih keberatan. Untuk solusi dari masalah ini, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan kelima nagari untuk menuntaskan bersama persoalan ini.

Widya Putra optimis nagari yang keberatan akan setuju setelah adanya itikad dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah itu.

Baca Juga: Tol dari Riau ke Arah Padang, Jokowi: Selesainya Kapan, Saya Tak Bisa Bicara

"Kami juga akan mengadakan pertemuan dengan masyarakat dari 5 nagari ini untuk didengarkan pendapat mereka, dengan begitu bisa dicari jalan keluar," kata Widya.

Tag:

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Satpol PP dan Damkar Payakumbuh telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di wilayah tersebut.
Jaga Ketertiban Umum, Pemko Payakumbuh Keluarkan Imbauan Bagi Pelaku Usaha Hiburan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJ.
Ciptakan SDM yang Andal dan Profesional, Pemko Payakumbuh Bekali ASN Sertifikasi PBJ
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan pengakuan dan kepastian hukum terhadap
Berikan Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Sumbar, Andre Rosiade Apresiasi Menteri ATR/BPN