Kerja Sama dengan Padang Bakal Berakhir, Pemko Payakumbuh Cari Solusi Atasi Sampah

Pemko Payakumbuh gelar rapat evaluasi penanganan sampah di Aula Ngalau lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (23/1/2024).

Pemko Payakumbuh adakan rapat evaluasi untuk menangani masalah sampah di kota tersebut. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pemko Payakumbuh gelar rapat evaluasi penanganan sampah di Aula Ngalau lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (23/1/2024).

Rapat ini digelar guna menindaklanjuti penanganan sampah dan langkah-langkah tanggap darurat yang telah dilakukan pasca longsornya TPA Regional Payakumbuh.

"Kondisinya sekarang, tenggat waktu yang diberikan oleh DLH Kota Padang untuk menampung sampah dari Kota Payakumbuh di TPA Air Dingin semakin dekat, yakni lebih kurang sekitar 30 hari lagi," ujar Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman.

Hal ini terang Jasman, mengharuskan Kota Payakumbuh memiliki manajemen pengangkutan sampah baru yang lebih efektif dan berdaya guna.

"Kita akan terus mencari solusi untuk permasalahan sampah ini. Kreatifitas dari lurah dan camat untuk membuat lubang kompos di kelurahan dan kecamatan masing-masing juga sangat kita harapkan," bebernya.

Jasman mengharapkan, upaya ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar sekaligus mengurangi kuantitas sampah yang menumpuk dari kelurahan dan kecamatan.

"Lalu yang tidak kalah penting, setiap sekolah di Kota Payakumbuh harus memiliki program komposting. Tidak hanya sebatas memiliki tempat sampah, namun juga mengolah sampah," bebernya.

"Begitu pula dengan cafe, restoran, dan rumah makan yang ada di Payakumbuh, pemilik usaha diharapkan dapat memilah sampah secara mandiri sebelum diantar ke depo sampah atau mengolah sampah dengan metode komposting," terangnya.

Pada kesempatan itu, Jasman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran di Pemko Payakumbuh yang telah bekerja siang dan malam untuk menangani permasalahan sampah.

"Ini adalah bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat. Semoga lelah yang bapak dan ibu rasakan, mendapat ganjaran yang baik pula dari Allah," ujarnya. (*/yki)

Baca Juga

Kota Layak Anak, Pemko Payakumbuh Ikuti Verifikasi Lapangan
Kota Layak Anak, Pemko Payakumbuh Ikuti Verifikasi Lapangan
Pemko Payakumbuh menerbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum).
Pemko Payakumbuh Terbitkan Surat Perintah Bongkar Bagi Pemilik Bangunan Liar di Fasum
Perluas Pasar Produk Pertanian, Pemko Payakumbuh Jajaki Peluang dengan Malaysia
Perluas Pasar Produk Pertanian, Pemko Payakumbuh Jajaki Peluang dengan Malaysia
Satpol PP dan Damkar Payakumbuh telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di wilayah tersebut.
Jaga Ketertiban Umum, Pemko Payakumbuh Keluarkan Imbauan Bagi Pelaku Usaha Hiburan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJ.
Ciptakan SDM yang Andal dan Profesional, Pemko Payakumbuh Bekali ASN Sertifikasi PBJ
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK