Kereta Api Sibinuang Kembali Tabrak Mobil di Padang

Kereta Api Sibinuang Kembali Tabrak Mobil di Padang

Mobil tertabrak kereta Sibunuang

Langgam.id - Kecelakaan kereta api kembali terjadi di kawasan Simpang Komplek Monang Indah dan Pesona Dua, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (4/5/2021) pukul 11.29 WIB.

Kereta api Sibinuang relasi Naras-Padang diketahui menabrak mobil MPVĀ  Honda Freed bernomor polisi BA 1183 BE. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Iya betul, (Kecelakaan) di perlintasan resmi tidak dijaga antara Stasiun Duku dan Stasiun Tabing," kata Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: KA Sibinuang Tabrak Minibus di Padang, Sopir dan 2 Anaknya Luka-luka

Ujang menyebutkan kereta api sempat terhenti setelah menabrak minibus. Namun kini kereta api sudah melanjutkan perjalanan kembali.

Dari informasinya, kondisi bagian depan minibus ringsek. Minibus tersebut berisikan dua orang yakni, pengemudi dan seorang penumpang. Belum diketahui identitas korban tersebut. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Sopir bus pariwisata yang kecelakaan tunggal di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin melarikan diri pascakejadian pada Minggu malam
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Sopir Melarikan Diri
Perluas Peluang Kerja, KAI Buka Rekrutmen Eksternal
Perluas Peluang Kerja, KAI Buka Rekrutmen Eksternal
KAI Berduka atas Kecelakaan di Perlintasan Sebidang yang Merenggut 2 Nyawa
KAI Berduka atas Kecelakaan di Perlintasan Sebidang yang Merenggut 2 Nyawa
Lokasi Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025).
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, KAI Sumbar Ingatkan Kepatuhan Pengguna Jalan
Kecelakaan lalulitas perlintasan kereta api Jalan Jati Parak Salai, Kota Padang, Kamis siang (21/8/2025) antara kereta bandara dan mobil
Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Dua Siswi Dikabarkan Meninggal
PT Kereta Api Indonesia Umumkan Pergantian Komisaris dan Direksi
PT Kereta Api Indonesia Umumkan Pergantian Komisaris dan Direksi